Menuju Kota Lengkap, Bukti Nyata Hasil Kerja Sama yang Baik Antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kota Dumai

Chairul-Anwar

Anggota Komisi II DPR RI, Chairul Anwar

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis di The Zuri Hotel, Dumai, Riau, pada Kamis (18/10/2022). Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan juga penyerahan sertifikat tanah kepada 10 perwakilan masyarakat Kota Dumai.

Sertifikat diserahkan oleh Chairul Anwar selaku Anggota Komisi II DPR RI. Turut mendampingi, mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Budi Jaya; Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Robert Hasudungan Sirait; dan yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, John Harizal.

Dalam sesi diskusi, Anggota Komisi II DPR RI menyatakan rasa syukur karena dapat bertemu dengan para pelaksana program strategis di daerah. Ia juga bersyukur, bisa menyapa secara langsung masyarakat Kota Dumai. “Kami di Komisi II bermitra dengan Kementerian ATR/BPN. Kalau selama ini kami sering rapat dengan Pak Menteri dan jajarannya, bersyukur sekarang bertemu dengan para pelaksana di lapangan, yang memiliki karya mencetak sertipikat sebagai program strategis pemerintah,” ujar Chairul Anwar.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Komisi II DPR RI terus mendorong pelaksanaan PTSL agar dapat berjalan baik dan lancar di antaranya dari segi anggaran, pengawasan, serta penyelesaian kendala di lapangan. Menurut Chairul Anwar, PTSL dapat berjalan dengan baik apabila koordinasi dan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait berjalan dengan baik.

“Karena berjalan dengan baik, maka sudah banyak tanah yang terdaftar di Indonesia. Jadi kalau tidak ada PTSL, menurut Kementerian ATR/BPN maka pendaftaran tanah baru selesai 80 tahun lagi. Dengan adanya PTSL, pemerintah mengharapkan akan tuntas pendaftarannya di tahun 2025,” tambah Chairul Anwar.

Menurut Chairul Anwar, sertifikat tanah sangat dibutuhkan masyarakat. Selain sebagai upaya negara hadir untuk mewujudkan kedaulatan yang dalam hal ini kepastian hukum di bidang pertanahan, sertipikat tanah juga dapat mendukung peningkatan ekonomi bagi masyarakat. “Kalau mau usaha, ternyata membutuhkan dana lebih dari yang ada, sertifikat itu bisa diagunkan. Memang sertifikat sangat dibutuhkan masyarakat kita,” terangnya.

Pada sosialisasi kali ini, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Budi Jaya mengungkapkan bahwa di tahun 2022 target PTSL di Kota Dumai hanya 1.086 bidang. Hal ini menunjukan, bidang tanah di Kota Dumai sudah hampir seluruhnya terdaftar dan dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai Kota Lengkap. “Dumai ini sudah mengarah kepada Kota Lengkap, di mana sertipikasi untuk pertama kalinya hampir selesai kemudian pemeliharaan datanya yang akan kita lanjutkan, karena ini merupakan kegiatan rutin kita,” ungkap Budi Jaya.

Semakin dekat terwujudnya Kota Dumai sebagai Kota Lengkap, menurut Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Robert Hasudungan Sirait karena adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai. Selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai periode 2018-2022, Robert Hasudungan Sirait merasa sangat terbantu atas dukungan yang diberikan Pemkot Dumai karena telah menetapkan dua kebijakan demi mempercepat penyelesaian PTSL.

“Pemkot Dumai cukup membantu PTSL karena telah mengeluarkan dua keputusan penting. Pertama, biaya persiapan Rp200.000 supaya tidak menjadi pungli (pungutan liar, red) dan memberi keringanan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red) kepada masyarakat. Itu sangat berarti karena tidak semua daerah di Riau mengeluarkan kebijakan demikian,” pungkas Robert Hasudungan Sirait.(srv)

Exit mobile version