Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jalani Sidang Kedua di PN Jaksel, Ferdy Sambo Kembali Kenakan Batik

by Ali Rachman
Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:50
in Nasional
FS-memasuki-ruang-sidang

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang pidana pembunuhan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Terdakwa Ferdy Sambo terlihat kembali mengenakan pakaian motif batik sesaat memasuki ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengawalan cukup ketat dilakukan para personel Brimob maupun petugas keamanan persidangan.

BacaJuga

Mendikbudristek: PAUD tak Hanya Kedepankan Pendidikan Kognitif Saja

DPD RI Akan Awasi Pencairan THR Keagamaan Secara Berkala

Sambo sempat mengenakan rompi tahanan nomor 01, namun sebelum memasuki ruangan sidang rompi tersebut dilepaskan petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dengan tenang kemudian memasuki ruangan sidang.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan,
sidang mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Putri Candrawathi dijadwalkan lebih dulu berlangsung pukul 09.30 WIB. Sementara Sambo digelar sekira pukul 10.30 WIB.

“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Sidang perdana Ferdy Sambo telah digelar Senin (17/10/2022) kemarin dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU. Dengan mengenakan pakaian motif batik lengan panjang. Setelah dakwaan dibacakan, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong menyampaikan, bahwa JPU menyusun surat dakwaan No.Reg.Perkara: PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 dengan tidak cermat dan menyimpang dari hasil penyidikan.

Menurutnya, dalam surat dakwaan tidak menguraikan peristiwa di Magelang, serta terdapat beberapa uraian yang dinilainya hanya berdasar keterangan satu saksi dan tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya.(dan)

Tags: Brigadir JFerdy Sambopn jaksel
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Jaksa Tahan Pacar Mario Dandy, Segera Diadili di PN Jaksel
Headline

Jaksa Tahan Pacar Mario Dandy, Segera Diadili di PN Jaksel

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:42
agus
Headline

Pengamat Hukum Mempertanyakan Vonis Agus Nurpatria

Selasa, 28 Februari 2023 - 07:07
sidang-kasus-kematian-Brigadir-Joshua
Nasional

Divonis 2 Tahun Penjara, Pakar Hukum : Agus Nurpatria Hanya Jalankan Tugas Atasan

Senin, 27 Februari 2023 - 16:49
Agus-Nurpatria
Nasional

Kasus Obstruction of Justice, Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

Senin, 27 Februari 2023 - 15:25
IPW: Putusan Bharada E Merupakan Kemenangan Suara Rakyat
Headline

Bharada Eliezer Dipindahkan ke Lapas Salemba Siang Ini

Senin, 27 Februari 2023 - 10:56
KemenKopUKM Perluas Akses Pendanaan UKM Lewat Penerbitan SB Securities Crowdfunding
Headline

Setara Institute: Mereka yang Korban Prank Ferdy Sambo Layak Dipulihkan Haknya

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:48
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist