Selasa, 28 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Larangan Pemerintah, DPR: Sosialisasikan Pengobatan Tanpa Obat Sirup Secara Masif

by Ali Rachman
Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:20
in Nasional
Ilustrasi-obat-obatan

Ilustrasi obat. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung sepenuhnya langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah bertambahnya korban kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Pasalnya, jumlah korban saat ini terus bertambah.

“Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti,” ujarnya melalui gawai, Kamis (20/10/2022).

BacaJuga

Kesempatan Bawaslu Meraih Kepercayaan Publik Wajib Usut Dugaan Politik Praktis Oknum PDI Perjuangan Sumenep

KAHMI Ingin Bantu Mewujudkan Masyarakat Adil Makmur

Sementara, lanjut di korban kasus tersebut terus bertambah. Dan tidak sedikit korban terpapar meninggal dunia.

“Kami setuju dan mendukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan,” ungkapnya.

Sebab, menurut Legislator PDI Perjuangan ini, ada dugaan obat cair atau syrup mengandung etilen glikol (EG) yang diduga bisa merusak ginjal.

“Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak,” katanya.

“Tak hanya para orang tua, tapi apotik dan puskesmas, semua harus menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat cair tersebut,” imbuhnya.

Terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup, menurut Handoyo, tidak cukup hanya sebatas larangan pengumuman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik. Secara terus menerus agar informasi ini benar benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat obatnya.

“Masyarakat harus diedukasi secara masih dan optimal (larangan penggunaan obat sirup),” imbuhnya.

“Masyarakat juga harus diedukasi bagaimana cara mengatasi penyakit yang diderita anak, semisal batuk, demam tanpa harus menggunakan obat cair,” imbuhnya.

Masalahnya, masih ujar Handoyo, selama ini masyarakat, bahkan para tenaga medis sudah sangat terbiasa dengan obat sirup. “Selama ini kan obat sirup atau cair digunakan para orang tua mana kala anaknya sakit. Apalagi, obat cair itu diperjualbelikan secara bebas. Nah, ini harus jadi perhatian, bagaimana solusinya menurunkan panas pada anak tanpa obat cair,” terangnya.

Dikatakan dia, pemerintah harus menjelaskan secara konkret kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Sehingga tidak muncul kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

“Jangan sampai akibat informasi yang simpang-siur menimbulkan kepanikan serta rasa takut pada masyarakat,” ujarnya.
(nas)

Tags: dpr rigangguan ginjal akutobat sirupParacetamol
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

DPR Minta Pertamina Audit Kelayakan Keamanan Semua Kapal Pengangkut BBM
Nasional

DPR Minta Pertamina Audit Kelayakan Keamanan Semua Kapal Pengangkut BBM

Senin, 27 Maret 2023 - 11:09
thr
Headline

Permenaker 6/2016, DPR: Pengusaha Wajib Bayar THR Pekerja Selambatnya H-7

Minggu, 26 Maret 2023 - 13:14
Dai Ambassador Jangkau 3 Benua di Dunia, Lebarkan Sayap Islam Rahmat bagi Semesta
Nasional

MAKI Laporkan PPATK ke Bareskrim untuk Lindungi dari Ancaman DPR

Kamis, 23 Maret 2023 - 17:40
Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki
Headline

Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Kamis, 23 Maret 2023 - 14:18
Demo-Aliansi-Mahasiswa
Nasional

Aliansi BEM Se-UI Suarakan Perlawanan dan Menolak Pemberlakuan UU Cipta Kerja

Kamis, 23 Maret 2023 - 13:11
Permenaker 5/2023, DPR: Lihat Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
Nasional

Permenaker 5/2023, DPR: Lihat Kepentingan Pekerja dan Pengusaha

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:05
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
kedelai

Stok Kedelai di Pasar Saat Puasa Hingga Lebaran Dipastikan Aman

Senin, 27 Maret 2023 - 00:50
Penyaluran-Pembiayaan

KBBS Salurkan Pembiayaan Rp100 Miliar kepada PT OKI Pulp & Paper Mills

Senin, 27 Maret 2023 - 17:50
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist