HPP Gabah Naik, KTNA Suarakan Aspirasi Petani pada Menko Perekonomian

KTNA

Ketua Umum KTNA Nasional M Yadi Sofyan Noor. (Dok KTNA)

INDOPOS.CO.ID – Petani padi di seluruh Indonesia mendesak pemerintah, untuk menyesuaikan harga gabah yang diatur oleh Harga Pokok Penjualan (HPP) Gabah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020.

Petani menilai HPP Gabah yang berlaku saat ini sangat memberatkan, karena naiknya biaya upah kerja, kenaikan harga BBM mempengaruhi operasional alat mesin pertanian (Alsintan) dan terbatasnya pupuk subsidi serta naiknya harga pupuk non subsidi, digunakan petani meningkatkan produksi.

Desakan petani padi disampaikan kepada Ketua KTNA Provinsi se-Indonesia yang diteruskan Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan Nasional (KTNA) sebagai ‘aspirasi dan suara petani’ kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto melalui surat dari KTNA Nasional bernomor 100/E/KTNA-Nas/X/2022.

“Para petani sangat membutuhkan perubahan HPP Gabah, karena beberapa hal yang memberatkan di antaranya naiknya biaya upah kerja, kenaikan harga BBM dan terbatasnya pupuk subsidi dan naiknya harga pupuk non subsidi,” tulis surat KTNA Nasional yang diteken Ketua Umum KTNA Nasional M Yadi Sofyan Noor, Jumat (21/10/2022).

Melalui surat kepada Menko Perekonomian tersebut menyebutkan desakan petani dan masukan dari para Ketua KTNA Provinsi, mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 tahun 2020, yang saat ini tidak sesuai dan sangat memberatkan bagi para petani padi.

Ada pun usulan penyesuaian HPP yang diajukan KTNA Nasional rata-rata Rp400 per kg, meliputi HPP untuk Gabah Kering Panen (GKP) dari Rp4.200 menjadi Rp4.600 per kg, GKP di Penggilingan dari Rp4.250 menjadi Rp4.650 per kg dan Gabah Kering Giling (GKG) dari Rp5.250 menjadi Rp5.650 per kg.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berulangkali menegaskan tentang ketentuan HPP diberlakukan pemerintah, untuk menjaga harga gabah atau beras di tingkat petani tidak anjlok.

“Kita bantu petani semaksimal mungkin bagi kepentingan petani padi agar harga gabah maupun beras di tingkat petani tidak anjlok.” ucap SYL.

Hal serupa dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi, pihaknya terus berupaya menjaga kepentingan petani sekaligus mendorong dan mendukung peningkatan produktivitas dan produksi pertanian melalui peningkatan kapasitas SDM pertanian. (dan)

Exit mobile version