Menko PMK: Kapolri Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

ilustrasi-ginjal

ilustrasi ginjal (Kemenkes for INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Menurut dia, hingga saat ini kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak-anak sudah menimpa 208 anak, 118 meninggal dan kemungkinan masih akan bertambah. Penyebabnya diduga kuat berasal dari cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada obat jenis sirup.

“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus segera mengusut kasus ini, untuk memastikan adanya tindak pidana di balik kasus ini,” katanya.

Di mana, masih ujar dia, bahan baku obat tersebut semuanya masih import. Oleh sebab itu perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan kementerian terkait,” ucapnya.
(nas)

Exit mobile version