Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Tiga Tindakan KemenKopUkM Menyelesaikan Kasus Asusila

by aro
Senin, 24 Oktober 2022 - 21:50
in Nasional
Arief-rahman-hakim

SesmenKopUKM Arif Rahman Hakim saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (24/10/2022). Foto : KemenkopUKM for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Merespon pemberitaan tentang dugaan asusila yang terjadi oleh oknum PNS kepada pegawai honorer Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) pada 2019, KemenKopUKM menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penyelesaian yang seadil-adilnya bagi korban dan keluarga.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban, baik dalam hal pemulihan psikis ataupun pendampingan secara hukum.

BacaJuga

Cegah Penjahat Keuangan Koperasi Lewat Revisi UU Perkoperasian. MenkopUKM: Sudah Lapor Presiden

Jokowi Ucapkan Hari Pers Nasional, Unggahan Media Sosialnya Menggelitik

“Pada 2019, kami mendapati aduan dari ayah teduga korban ND dengan isi aduan terkait asusila. Langkah kami adalah memberikan pendampingan dengan membuat laporan polisi dengan STBL/577/XII/2019/SPKT, atas Pasal 286 KUHP (bersetubuh dengan wanita yang bukan istrinya dalam keadaan pingsan/didak berdaya) oleh terduga asusila berinisial WH, MF, NN dan ZP pada 20 Desember 2019,” kata SesmenKopUKM Arif Rahman Hakim saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Lebih lanjut, kata Arif, pada tanggal 13 Februari 2020 dilakukan penahanan terhadap 4 orang pelaku dugaan tindak asusila selama 21 hari oleh pihak Polres Kota Bogor.

“Perkembangannya, pihak keluarga bersepakat untuk dilakukan pernikahan antara Sdr ZP dan Sdri ND (korban) pada tanggal 13 Maret 2020 oleh KUA Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan terduga pelaku, selanjutnya Pihak Kepolisian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan Nomor : S.PPP/813.b/III/RES.1.24/2020 tertanggal 18 Maret 2020,” kata Arif.

Arif menjelaskan, pihaknya bergerak cepat dengan langsung memanggil terhadap 2 pelaku dugaan tindak asusila yang berstatus ASN dan dilakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Internal Nomor: 01/BAP/XII/2019_rhs dan nomor 02/BAP/XII/2019_rhs. Serta 2 pelaku yang berstatus honorer dilakukan wawancara secara lisan.

“Kami menjatuhkan sanksi berupa status non job (pemberhentian pekerjaan) pada 14 Februari 2020 untuk pelaku atas nama Sdr. MF dan 24 Febuari 2020 untuk pelaku atas nama Sdr. NN atas pelanggaran dugaan tindak asusila, dan untuk oknum PNS dilakukan dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun, dari kelas jabatan 7 (analis) menjadi kelas jabatan 3 (pengemudi) bagi Sdr. WH dan ZP,” kata Arif.

Terkait permasalahan yang dihadapi oleh terduga korban asusila, Arif menambahkan pihaknya memastikan agar seluruh hak-hak korban diberikan.

“Hak gaji yang bersangkutan telah diselesaikan sampai dengan bulan Januari 2020. Selain itu kami juga memfasilitasi terduga korban untuk untuk bekerja sebagai tenaga outsourcing honorer di instansi lain dan masih bekerja sampai saat ini,” kata Arif.

Kementerian Koperasi dan UKM, sejak awal berkomitmen melakukan pendampingan terhadap korban dan mendorong penyelesaian kasus ini seadil-adilnya. (srv)

Tags: kemenkopKoperasiukmumkm
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

smesco
Nasional

Smesco Indonesia Siap Fasilitasi Pendaftaran HAKI Merek Dagang UMKM

Rabu, 8 Februari 2023 - 08:15
sumut
Nasional

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Buka Pameran Pers, Metaverse, UMKM Terkait HPN 2023

Selasa, 7 Februari 2023 - 22:32
Festival-Budaya-Bekasi
Megapolitan

Mahasiswa Fakultas Bisnis LSPR Gelar Festival Kampung Adat Kranggan 2023

Senin, 6 Februari 2023 - 15:50
SesKemenKopUKM: Optimalisasi Peran Koperasi Perlu Ditingkatkan
Nasional

SesKemenKopUKM: Optimalisasi Peran Koperasi Perlu Ditingkatkan

Minggu, 5 Februari 2023 - 18:40
Menkop-Temas
Nasional

MenKopUKM: Program Inkubasi Lahirkan Wirausaha Berkarakter Aggregator

Jumat, 3 Februari 2023 - 16:55
teten
Ekonomi

Teten Dukung Kolaborasi Hadirkan Kawasan Khusus Perdagangan bagi UMKM

Jumat, 3 Februari 2023 - 14:34
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:21
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55
hakim

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Kasus Investasi Bodong Periklanan

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist