Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ciptakan Perbaikan Kualitas Kesehatan Publik dengan Meregulasi PTA

by Ali Rachman
Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:41
in Nasional
tembakau

Direktur Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi (tengah) bersama dan Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto (kiri), dan Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita (kanan), pada acara media briefing bertajuk “Produk Tembakau Alternatif (PTA): Bagaimana Sebaiknya Diatur?”, di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Produk Tembakau Alternatif (PTA), seperti rokok elektrik telah dimaksimalkan dan diperkuat dengan perumusan regulasi oleh sejumlah negara maju untuk menekan prevalensi merokok.

Harapannya, pemerintah Indonesia mampu meninjau hasil penelitian terkait produk dari PTA dalam menurunkan prevalensi merokok dan mengaturnya ke dalam regulasi yang berbeda dari rokok.

BacaJuga

Wamentan Harvick Dukung Peningkatan Produksi Susu Segar GKSI

Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi, Ini Buktinya

Direktur Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi mengatakan, sejak 1 Juli 2018, pemerintah mengenakan tarif cukai untuk PTA atau Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau di Indonesia.

“Berbagai hasil riset sudah membuktikan bahwa produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko kesehatan dibandingkan rokok. Namun, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum menentukan sikap terhadap produk ini,” ujar Dedek, pada acara media briefing bertajuk “Produk Tembakau Alternatif (PTA): Bagaimana Sebaiknya Diatur?”, di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Dengan temuan ilmiah bahwa produk tembakau alternatif minim risiko kesehatan, pria, yang akrab, disapa Uki ini menyarankan pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang terpisah dari rokok bagi produk tersebut. Hal ini selaras dengan rekomendasi dari naskah penelitian kebijakan yang digarap CYPR dengan nama Vision Document.

“Produk tembakau alternatif adalah inovasi yang lahir dari kemajuan teknologi untuk membantu perokok dewasa yang selama ini kesulitan berhenti dari kebiasaannya,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto menambahkan, pemerintah Indonesia seharusnya mulai tergerak untuk mendukung dan meregulasi produk tembakau alternatif seperti halnya Filipina.

“Pemerintah Filipina selangkah lebih maju dari pemerintah Indonesia dalam memperlakukan produk tembakau alternatif melalui regulasi yang mengatur seluruh aspek, mulai dari impor, distribusi, penjualan, konsumsi, kemasan, pemasaran, iklan, promosi, hingga sponsorship,” bebernya.

Sebagai langkah awal dalam pembentukan regulasi, pemerintah Indonesia perlu bersikap terbuka terhadap produk tembakau alternatif sekaligus menciptakan ruang dialog dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menampung aspirasi dari publik.

“Pastinya, APVI siap bekerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan informasi dan data mengenai produk tembakau alternatif. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan akan menghadirkan regulasi yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak,” pungkasnya. (rmn)

Tags: APVIAsosiasi Personal Vaporizer IndonesiaCentre for Youth and Population ResearchcyprHasil Pengolahan Tembakau LainnyaHPTLproduk tembakau alternatifproduk tembakau yang dipanaskanRokokRokok Elektrik
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemusnahan-Barang-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai di Jawa Timur Lakukan Pemusnahan Narkotika, Rokok, dan Miras Ilegal

Selasa, 27 Desember 2022 - 20:20
Pengedar Cairan Rokok Elektrik Berbahan Sabu Ditangkap Polisi
Megapolitan

Pengedar Cairan Rokok Elektrik Berbahan Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 6 Desember 2022 - 15:38
Bea Cukai
Ekonomi

Klinik Ekspor Bea Cukai Berhasil Pasarkan Rokok dan Daun Talas ke Luar Negeri

Jumat, 4 November 2022 - 17:44
ilustrasi rokok
Headline

Kendalikan Konsumsi, Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Tahun 2023

Kamis, 3 November 2022 - 23:30
Pos-Bea-Cukai
Ekonomi

Bea Cukai Surakarta Lepas Ekspor Rokok ke Singapura

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:50
Kanker paru
Gaya Hidup

MASINDO: Perokok Dewasa Memiliki Hak untuk Mendapatkan Akses dan Informasi Mengenai Produk Tembakau Alternatif

Sabtu, 10 September 2022 - 10:50
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Ilustrasi-Teroris

Waspadai Peringatan 1 Abad Kebangkitan Kelompok Khilafah di 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:35
Pelantikan-Anggota-PPLN

Konjen RI Sydney Lantik dan Ambil Sumpah Anggota PPLN

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist