Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bakal Bela Brigadir J, Bharada E Yakini Tak Ada Pelecehan Seksual

by bro
Rabu, 26 Oktober 2022 - 00:20
in Nasional
barada e

Terdakwa Bharada E bersimpuh ke ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Hutabarat saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Tangkapan layar YouTube Polri Tv

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menegaskan, bakal terus terang dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Itu dilakukan untuk membantu rekannya tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak keluarga mendiang Yosua. Menurutnya, tuduhan yang ditujukan terhadap korban tidak dipercayainya.

BacaJuga

JAKHUMFEST #3 Hadirkan Pameran Foto, Lelang Barang Artis, Komika, hingga Kelas Jurnalis Cilik

MenKopUKM: Pengembangan Industri Oleh-oleh Perkuat Jalur Pemasaran UMKM

“Saya cuma menyampakan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya bang Yos (Yosua) terakhir kalinya, karena saya pribadi saya tidak mempercayai bahwa bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Ia siap menerima konsekuensi dari sikap keterbukaanya tersebut. Termasuk hukuman yang menanti dirinya dalam keputusan majelis hakim.

“Saya tidak menyakini bang Yos melakukan pelecehan. Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan, saya ingin mengatakan saya siap, apa pun yang akan terjadi, dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya,” tutur Bharada E.

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku telah memaafkan perbuatan Bharada E. Namun, proses persidangan tetap harus dilanjutkan dan terdakwa bisa memahami kondisi keluarga korban.

“Yang saya mohon sebelumnya yang mulia, saya memohon kepada Bharada E, coba lihat saya, Nak. Kamu harus berkata jujur,” ujar Samuel.

Ia menginginkan, Bharada E mengungkap segala fakta di tempat kejadian perkara. Dari kronologi dan motif para pelaku melakukan tindakan keji tersebut.

“Apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan pada saat kejadian, saya mohon di persidangan selanjutnya, di depan hakim yang mulai kamu jujur,” jelas Samuel.

Bharada E langsung menjawab permohonan orang tua Brigadir J. “Siap, pak,” ucapnya. “Tuhan mencintaimu,” timpal Samuel.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya sesama ajudan yakni, Brigadir J. Tindakan pidana itu dilakukan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. (dan)

Tags: Bharada EBrigadir JPelecehan Seksual
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

sambo
Headline

Bacakan Pledoi, Sambo Dianggap Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:56
Ricky-Rizal-Wibowo
Nasional

Bacakan Pledoi, Ricky Rizal Minta Maaf pada Keluarga Yosua, Polri dan Keluarganya

Selasa, 24 Januari 2023 - 23:55
Ricky-Rizal
Headline

Bacakan Pledoi, Ricky Rizal Menyesal Tak Jujur Sampaikan Kejadian Penembakan Yosua

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:50
bharada e
Nasional

Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Kejagung : Bharada E Bukan Pengungkap Fakta Hukum

Jumat, 20 Januari 2023 - 17:17
Sidang-Dakwaan-Bharada-E
Headline

Pengacara Bharada E Harap Hakim Terapkan Keadilan bagi Kliennya

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:20
Sidang-Richard-Eliezer
Headline

Pengacara Bharada E: Tuntutan 12 Tahun Usik Keadilan Kami dan Masyarakat

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:45
Load More

Populer hari ini

Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09
sayap patah

Tiga Fakta Menarik Film Sayap-Sayap Patah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:52
pemprov banten

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist