Bakal Bela Brigadir J, Bharada E Yakini Tak Ada Pelecehan Seksual

barada e

Terdakwa Bharada E bersimpuh ke ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Hutabarat saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Tangkapan layar YouTube Polri Tv

INDOPOS.CO.ID – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menegaskan, bakal terus terang dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Itu dilakukan untuk membantu rekannya tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak keluarga mendiang Yosua. Menurutnya, tuduhan yang ditujukan terhadap korban tidak dipercayainya.

“Saya cuma menyampakan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya bang Yos (Yosua) terakhir kalinya, karena saya pribadi saya tidak mempercayai bahwa bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Ia siap menerima konsekuensi dari sikap keterbukaanya tersebut. Termasuk hukuman yang menanti dirinya dalam keputusan majelis hakim.

“Saya tidak menyakini bang Yos melakukan pelecehan. Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan, saya ingin mengatakan saya siap, apa pun yang akan terjadi, dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya,” tutur Bharada E.

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku telah memaafkan perbuatan Bharada E. Namun, proses persidangan tetap harus dilanjutkan dan terdakwa bisa memahami kondisi keluarga korban.

“Yang saya mohon sebelumnya yang mulia, saya memohon kepada Bharada E, coba lihat saya, Nak. Kamu harus berkata jujur,” ujar Samuel.

Ia menginginkan, Bharada E mengungkap segala fakta di tempat kejadian perkara. Dari kronologi dan motif para pelaku melakukan tindakan keji tersebut.

“Apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan pada saat kejadian, saya mohon di persidangan selanjutnya, di depan hakim yang mulai kamu jujur,” jelas Samuel.

Bharada E langsung menjawab permohonan orang tua Brigadir J. “Siap, pak,” ucapnya. “Tuhan mencintaimu,” timpal Samuel.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya sesama ajudan yakni, Brigadir J. Tindakan pidana itu dilakukan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. (dan)

Exit mobile version