Dompet Dhuafa Bersama KBMB Berikan Pendampingan Bagi Para Deportan

dd

INDOPOS.CO.ID – Penderitaan yang tak kunjung usai. Sejak mereka tertangkap oleh pihak yang berwajib di Sabah Malaysia dengan kasus masuk Sabah tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian. Harus rela diproses hukum, mendekam didalam penjara kepolisian dilanjutkan panahanan dai DTI ( Depot Tahanan Imigrasi) sebelum dideportasi ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Beragam perlakuan tak manusiawi mereka alami. Mulai ruang tahanan yang sempit, sesak, lembab tanpa cahaya matahari yang masuk kedalam ruangan, makan dan minum yang tak layak, kurangnya air bersih untuk sekedar mandi, membuat para deportan mengidap penyakit yang beragam. Ada yang menderita penyakit kuklit, gatal-gatal sekujur tubuh (skabies) , maag akut, gizi buruk, radang tenggorokan, demam panas, batuk-batuk, dehidrasi, bahkan kelumpuhan pada kaki. Sehingga untuk berjalan saja mereka sempoyongan, bahkan dipapah. Ada pula yang harus buang air besar sampai 6-10 kali dalam sehari. “Hal ini tentu melanggar prinsip hak asasi manusia dalam Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration of Human Rights ) PBB 1948. Pasal 25 , setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya”, ujar Perwakilan Tim Advokasi Dompet Dhuafa, Aslam Syah Muda pada keterangan release ini (Selasa, 25/10/2022).

Jenjang usia deportan bermacam, mulai dari balita, anak-anak, dewasa bahkan lansia. Pria dan wanita diperlakukan sama didalam DTI (Depot Tahanan Imigrasi) Sabah Malaysia.

“Penangkapan para deportan pun berbeda-beda. Tertangkap, saat bekerja, tertidur, berbelanja dipasar, ada pula yang satu keluarga beserta anak-anaknya saat berada didalam rumah, ada juga yang sedang menuju perbatasan untuk kembali ke Indonesia bukan untuk masuk sabah, bahkan ada pula yang tertangkap baru dua jam menginjakkan kaki di Sabah Malaysia,”tambah Aslam.

Aslam pun mengatakan, “Bagi mereka yang ditangkap petugas imigrasi Sabah, Malaysia dengan pelanggaran keimigrasian, laki-laki yang berusia usia 19-50 tahun, hakim akan memberi cambukan dibokong dan tiap tahanan berbeda-beda jumlah cambukannya, ada yang mendapat cambukan satu kali, dua kali, bahkan ada yang mendapat cambukan enam kali. Ada pula tahanan yang sudah sangat takut menghadapi cambukan, sehingga pingsan karena tidak kuat menahan sakit pada cambukan pertama. Saat dipulangkan ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, para deportan harus rela dengan kaki atau tangan dirantai diantar menggunakan truk dan bus tahanan Imigrasi menuju kapal pemulangan”.

Trauma pasti dialami deportan, demi menyambung dan mempertahankan hidup dinegeri tetangga Malaysia. Tak cukup kata nasihat bagi mereka, harus ada bukti nyata dari pemerintah agar mereka bisa tetap bekerja mencari nafkah di Indonesia.

KBMB mencatat sepanjang maret 2021 hingga Juni 2022 saja telah terjadi 10 kali deportasi dari 5 pusat tahanan imigrasi di Sabah Malaysia menuju Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Untuk periode itu saja terdapat 2191 buruh migran dan keluarganya yang dideportasi. Sebanyak 1765 orang laki-laki, 426 orang prempuan. Sebanyak 1996 deportan dewasa dan 195 deportan anak-anak dan 57 oranga deportan yang berusia di bawah 5 tahun, dan jumlah ini terus bertambah. Terkonfirmasi deportasi 12-13 Oktober 2022 yang barus saja terjadi, sebanyak 438 deportan dipulangkan dari 4 DTI yang berbeda, DTI Tawau 135 orang, DTI Sandakan 65 orang, DTI Kota Kinabalu 65 orang dan DTI paparkimanis 114 orang. Yang paling memilukan adalah tetap ada saja deportan masih usia anak-anak sebanyak 15 orang.

Semoga hal ini tak terulang kembali dimasa yang akan datang. Jika para deportan bersalah, sebaiknya perlakukan yang manusiawi selayaknya mereka dapatkan. Untuk selanjutnya diberikan edukasi dan penyadaran yang manusiawi pula.

“Advokasi Dompet dhuafa akan terus menyuarakan keadilan bagi segenap manusia serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk berperan aktif mencegah kejadian yang sama dikemudian hari, “pungkas Aslam. (adv)

Exit mobile version