Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar Gembira bagi Masyarakat Cianjur, Menteri ATR/Kepala BPN Segera Redistribusi Tanah Eks HGU PT MPM

by gint
Jumat, 28 Oktober 2022 - 19:07
in Nasional
atr

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (26/10/2022). Foto/Humas ATR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (26/10/2022).

Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah konkret dari penyelesaian konflik pertanahan antara PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) dengan masyarakat Cianjur. Terselenggara di Villa PT MPM, Cianjur, dialog antara kedua belah pihak tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

BacaJuga

Perkuat Penegakan Hukum, KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

Dorong Regenerasi Petani, Fasillitator Muda Sulawesi Selatan Diminta Lakukan Ini

Konflik yang telah berlangsung cukup lama terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PT MPM, kini hampir rampung. Kedatangan Menteri ATR/Kepala BPN memberikan berita baik bagi masyarakat. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar, Menteri ATR/Kepala BPN memiliki kewenangan untuk menentukan peruntukan dan pendayagunaan areal kawasan/tanah telantar.

Untuk itu, HGU seluas ± 203,74 hektare akan diredistribusikan kepada masyarakat sebanyak ±1.400 kepala keluarga dengan skema pemberian hak di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah.

Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak serta-merta mengalihkan hak atas tanah dan masyarakat dapat mengusahakan tanah tersebut secara produktif. Setelah jangka waktu 10 tahun berakhir, maka HPL Badan Bank Tanah akan dilepas dan masyarakat dapat diberikan Sertipikat Hak Milik (SHM).

“Kedatangan saya ke sini, itu artinya ada berita baik dan bagus untuk Bapak/Ibu sekalian. Sudah terpantau dari Jakarta bahwa Bapak/Ibu ini sebagai petani penggarap di lahan PT MPM, sebanyak 1.400 kepala keluarga, akan diperhatikan oleh pemerintah dengan diberikan tanah garapan. Jadi, 203 hektare akan dibagi kepada 1.400 kepala keluarga,” jelas Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan kepada kepala daerah agar memastikan bahwa masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan tanah hasil redistribusi tersebut.

“Nanti bupati akan cek dan memverifikasi datanya, apakah Bapak/Ibu sekalian petani yang selama ini ada di hamparan tanah milik PT MPM? Tujuannya apa? Tujuannya agar tidak ada penumpang gelap. Karena ini adalah haknya Bapak dan Ibu yang telah lama tinggal di sini” lanjutnya.

Sebelum mengakhiri pertemuan tersebut, Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat guna menanyakan perasaan dan harapan yang dimiliki. Dalam kesempatan ini, masyarakat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan PT MPM. Mereka mengungkapkan bahwa akan menjaga lahan tersebut sebaik mungkin.

Turut hadir, Direktur Utama PT MPM, Rita Emawati; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan beserta jajaran; perwakilan Pemerintah Kabupaten Cianjur; dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur. (ipo)

Tags: CianjurHadi Tjahjantokementerian atr/bpnMasyarakat CianjurRedistribusi Tanah Eks HGU PT MPM
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kualitas Pendidikan Menjadi Perhatian Kemendikbudristek, Ini Penjelasannya
Nasional

GEMAPATAS sebagai Upaya Wujudkan Samarinda Jadi Kota Lengkap Tahun 2024

Sabtu, 4 Februari 2023 - 13:19
Merawat Kedaulatan NKRI melalui Pemasangan Tanda Batas Bidang Tanah
Nasional

Merawat Kedaulatan NKRI melalui Pemasangan Tanda Batas Bidang Tanah

Sabtu, 4 Februari 2023 - 12:21
atr
Nusantara

Berhasil Lakukan Penataan Ruang, Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 2 Februari 2023 - 21:12
Kementerian ATR/BPN Canangkan Pemasangan Satu Juta Patok untuk Indonesia
Nasional

Kementerian ATR/BPN Canangkan Pemasangan Satu Juta Patok untuk Indonesia

Kamis, 2 Februari 2023 - 11:01
hadi
Nasional

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN Terima Audiensi dari Ombudsman RI

Kamis, 2 Februari 2023 - 00:30
Penyerahan-Sertipikat-Tanah
Nasional

Dapat Sertifikat Tanah, Warga Karawang: Harga Tanah Naik Berkali Lipat

Rabu, 1 Februari 2023 - 18:15
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Personel-Polda-Banten

Hafal Asmaul Husna, Tiga Personel Polda Banten Diberangkatkan Umroh

Senin, 6 Februari 2023 - 13:13
DR-Umar-S-Fana

Mekanisme Pengaduan Terkait Berita Pada Media Massa

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:50
Cap-Go-Meh-Ciputra

Happy Cap Go Meh Ala Mal Ciputra Jakarta

Senin, 6 Februari 2023 - 12:35
TAD-Air-Craft-Cleaning

Penerapan Core Values Akhlak dan Integritas, Aircraft Cleaning GDPS Laporkan Temuan Hingga Rp300 Juta Selama 2022

Jumat, 3 Februari 2023 - 23:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist