HIPKA Buka Pendaftaran Bakal Caketum, Ini Persyaratannya

hipka

Ketua Panitia Seleksi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HIPKA) Ato' Ismail (depan kelima dari kiri pakai peci putih). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Pendaftaran bakal calon Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HIPKA) telah dibuka mulai 1-17 November 2022.

Ini disampaikan Ketua Panitia Seleksi Ketum HIPKA, Ato’ Ismail. Harapannya, ada banyak pengusaha alumni HMI yang mau maju menjadi calon Ketum HIPKA periode 2022-2024.

“Sehingga akan terjadi dinamika yang akan muncul adalah Ketum HIPKA yang mampu membawa pengusaha yang tergabung dalam HIPKA pada posisi strategis perekonomian nasional,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).

Selain itu, Ato’ juga berharap pengusaha HIPKA bisa menjadi pemain yang strategis. Jangan sampai pengusaha HIPKA hanya menjadi penonton. Hal yang tak kalah pentingnya, Ketum terpilih pada Munas HIPKA 6-7 Desember di Jakarta nanti bisa memunculkan banyak pengusaha baru.

“Serta mampu memperjuangkan kepentingan pengusaha HIPKA, baik di pusat maupun daerah,” tuturnya.

Ato’ menjelaskan, kepentingan yang bisa diperjuangkan itu di antaranya seperti akses permodalan di perbankan dan kerja sama bisnis dengan pengusaha besar. Termasuk akses pemasaran ke luar negeri atau memperjuangkan aspirasi pengusaha kepada pemerintah pusat.

Adapun syarat menjadi calon Ketum HIPKA meliputi empat poin, mulai dari alumni HMI yang dibuktikan dengan sertifikat atau keterangan Cabang HMI asal yang bersangkutan, memiliki badan usaha, memiliki KTP di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Karawang, serta bersedia mengisi formulir yang disediakan Panitia Seleksi Munas HIPKA.

Untuk diketahui, tempat pendaftaran calon Ketum HIPKA di Sekretariat BPP HIPKA, Slipi Tower Jalan S Parman Kav. 22-24, Lantai 19, Unit 19, Jakarta. (rmn)

Exit mobile version