Jalin Sinergi dengan BNPT, BAZNAS Dorong Penguatan Prinsip 3A

BAZNAS

Wakil Ketua BAZNAS Mo Mahdum dengan Kepala BNPT Boy Rafli Amar, di Gedung BUMN, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11). Foto: BAZNAS for INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersama menyejahterakan masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan audiensi, dan mewacanakan untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan BNPT. Hal itu dijelaskan dalam pertemuan antara Wakil Ketua BAZNAS Mo Mahdum bersama Kepala BNPT Boy Rafli Amar, di Gedung BUMN, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11).

“Alhamdullilah tanpa dirangkul pun kepala BNPT sangat luar biasa. Sebelum menjadi kapolres di Padang pada tahun 2009 saja beliau sudah meminta anak buahnya membayar zakatnya melalui BAZNAS Daerah. Apalagi sudah tahu ada BAZNAS ini, beliau mengimbau agar seluruh ASN yang di bawah BNPT membayar zakat melalui BAZNAS yang jelas-jelas lembaga pemerintah, yang memiliki kredibilitas. BAZNAS memiliki mandat mengelola zakat sementara kepala BNPT pun secara dorongan sudah memiliki keyakinan pasukannya bayar zakat di BAZNAS,” kata Wakil Ketua BAZNAS, Mo Mahdum, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/11).

Mahdum berharap, dengan eratnya hubungan antardua lembaga ini, dapat memberi manfaat positif kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Jadi harapannya adalah dengan sinergi antara BAZNAS dengan BNPT tugas dua lembaga ini dapat menjalankan tugas dengan baik. BAZNAS memiliki mandat kesejahteraan masyarakat, menurunkan tingkat kemiskinan yang berbekal prinsip 3 pilar yaitu Aman syar’i, Aman regulasi, dan Aman NKRI,” kata Mahdum.

Mahdum menyebut, dalam Aman NKRI inilah untuk memastikan bahwa dana-dana zakat bukan berasal dari dana-dana pencucian uang, dana haram dan juga dari penyalurannya. Agar selalu tepat sasaran, maka sinergi dengan BNPT ini menjadi sangat strategis bagi BAZNAS.

Sementara, empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dinilai menjadi vaksin penangkal virus paham radikal terorisme di Indonesia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, mengatakan empat konsensus tersebut juga harus ditambah moderasi beragama untuk memperkuat nilai toleransi guna memutus mata rantai jaringan teror.

“Cara berpikir yang moderat ini salah satu jati diri bangsa kita karena bangsa kita ini terlahir heterogen, tanpa setia dengan empat konsensus itu dan moderasi beragama kita jadi orang yang tidak bisa menerima perbedaan, ” kata Boy.

Hal inilah yang sesuai dengan prinsip BAZNAS yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. (adv)

Exit mobile version