Ketauan Gunakan Pasir Laut, PPK DKP Banten Perintahkan Ganti

Revitalisasi-PPI

Revitalisasi PPI (Pelabuhan Pendaratan Ikan) Binuangeun dan Cikeusik,Banten (foto yasril/indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Terkait dugaan penggunaan material pasir laut pada pembangunan kios sarana penunjang pelabuhan Binuangeun, Kabupaten Lebak yang dibangun oleh Dinas Kelautan Provinsi Banten,membuat murka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yan Junjung.
Yan Junjung yang juga mantan Irban (Inspektur Pembantu) Inspektorat Banten ini mengingat kepada semua yang terlibat dalam pembangunan sarana penunjang pelabuhan Binuangeun untuk tidak menggunakan material yang tidak berkualitas termasuk pasir laut.

“Saya sudah memanggil pihak pelaksana untuk lebih mengutamakan kualitas bangunan, termasuk pasir laut untuk tidak digunakan dan lebih mengutamakan kualitas, ” kata kepala bidang ( Kabid) pesisir Pantai DKP Provinsi Banten ini,Rabu (2/11/2022).

Dikatakan Yan, semua paket pekerjaan pembangunan revitalisasi pekerjaan konstruksi PPI Binuangeun dan Cikeusik harus mengikuti aturan spesifikasi sebagaimana mestinya, termasuk dalam penggunaan material benar-benar mengedepankan kualitas.

” Saya sudah memerintahkan kepada pelaksana agar material pasir laut untuk tidak digunakan dan diganti dengan pasir yang bagus dan berkualitas.,” tegasnya.
Dikatakan, hasil pengecekan dilapangan pasir tersebut sudah ditarik dan diganti dengan pasir yang bagus.

Selain itu menurut Yan, berlaku juga buat semua yang terlibat dalam proyek pembangunan yang ada di PPI Binuangeun dan Cikeusik untuk tidak main-main dalam penggunaan material dan pihak pelaksana untuk standby dalam mengawasi jalannya pekerjaan .

Sementara’itu salah satu pelaksana dari CV Bulan Sabit UU kepada wartawan menjelaskan, pihaknya sudah mengikuti apa yang diperintahkan pihak PPK, dan pasir laut tersebut sudah diganti dengan pasir yang lebih bagus.

” Pasir tersebut belum digunakan kang, dan sudah diganti dengan yang baru, insya Allah kami akan mematuhi apa yang menjadi acuan kerja ” katanya.(yas)

Exit mobile version