Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Pelanggaran Konser Berdendang Bergoyang, 14 Saksi Diperiksa

by bro
Kamis, 3 November 2022 - 13:20
in Nasional
Konser-jaksel

Tangkapan layar penonton memadati konser Berdendang Bergoyang di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Foto: Instagram/@berdendangbergoyang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Polisi terus menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan panitia penyelenggara konser musik Berdendang Bergoyang di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Acara tersebut melanggar aturan karena melebihi kapasitas penonton.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyatakan, belasan orang saksi meliputi saksi fakta dan saksi ahli telah diperiksa penyidik. Di antaranya perwakilan Satgas Covid-19 dan pihak manajemen GBK.

BacaJuga

Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Jadi Solusi Persoalan Minyak Goreng

Modus Penipuan atas Nama AMSI, Polisi Didesak Tindak Pelaku

“Jadi total sudah 14 orang kita periksa. Saksi yang (krusial) dari satgas Covid-19 dan managemen GBK,” kata Komarudin saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Penyidik mendalami soal jumlah penonton. Lantaran terdapat perbedaan dari segi jumlah saat mengajukan izin. Meski pihak panitia penyelenggara telah mengantongi izin acara tersebut.

“Berbeda jumlahnya dari yang diajukan ke saya (polisi) sama ke Satgas Covid-19. Jadi yang diajukan ke saya hanya 3.000 sementara yang diajukan ke Satgas Covid-19 5.000,” tutur Komarudin.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengadakan gelar perkara untuk menentukkan status hukum dalam perkara tersebut.

“Kita gelar (perkara) untuk menentukan dulu kasus ini naik atau tidak setelah ini kita akan gelar (perkara) lagi untuk penentuan. Kalaupun memang naik, sidik nanti akan ada gelar lagi untuk menentukan tersangka siapa yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengemukakan, jumlah penonton konser tersebut di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat tembus puluhan ribu orang. Sementara kapasitas maksimalnya 10.000 orang.

“Kami temukan bahwa jumlah penonton dengan kapasitas yang ada itu tidak berimbang. kapasitas 10.000 tapi yang ada itu 21.000 orang. Ini tentunya melanggar,” ucap Zulpan baru-baru ini.

Konser bertajuk Berdendang Bergoyang telah dibatalkan pada hari ketiga, Minggu (30/10/2022). Sedianya acara tersebut digelar tiga hari sejak, Jumat (28/10/2022) dan Sabtu (29/10/2022). Pihak panitia meminta maaf dan berjanji mengembalikan uang tiket 100 persen. (dan)

Tags: Berdendang BergoyangCovid-19Dugaan Pelanggarankapasitas penontonKonser Berdendang BergoyangKonser MusikPolres Metro JakpusPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

BNI & LOTTE Mart Luncurkan Design dan Fitur Baru Contactless BNI LOTTE Card
Headline

Seorang TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ditemukan, Polisi Ungkap Kondisinya

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:03
wowoncs
Nasional

Dua TKW Korban Wowon Cs Belum Ditemukan, Polisi Cari ke Keluarganya

Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:20
tiktok
Nasional

Viral Konten “Ngemis Online”, Polri Segera Panggil Para Influencer

Sabtu, 28 Januari 2023 - 00:36
toni
Headline

Ini Kronologi Eks Wali Kota Blitar yang Diduga Rancang Perampokan

Jumat, 27 Januari 2023 - 22:22
zain
Megapolitan

Beredar Isu Penculikan Anak, Polres Metro Tangerang Kota Imbau Warga Tidak Panik

Jumat, 27 Januari 2023 - 21:12
sambo
Headline

Ini Kata Polri soal Klaim IPW Dapat Bocoran Hukuman Ferdy Sambo

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:43
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Mahmud-Mattalitti

Mantan Komite Etik FIFA: Komitmen dan Tanggung Jawab LaNyalla Tak Diragukan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist