Dugaan Pelanggaran Konser Berdendang Bergoyang, 14 Saksi Diperiksa

Konser-jaksel

Tangkapan layar penonton memadati konser Berdendang Bergoyang di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Foto: Instagram/@berdendangbergoyang

INDOPOS.CO.ID – Polisi terus menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan panitia penyelenggara konser musik Berdendang Bergoyang di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Acara tersebut melanggar aturan karena melebihi kapasitas penonton.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyatakan, belasan orang saksi meliputi saksi fakta dan saksi ahli telah diperiksa penyidik. Di antaranya perwakilan Satgas Covid-19 dan pihak manajemen GBK.

“Jadi total sudah 14 orang kita periksa. Saksi yang (krusial) dari satgas Covid-19 dan managemen GBK,” kata Komarudin saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Penyidik mendalami soal jumlah penonton. Lantaran terdapat perbedaan dari segi jumlah saat mengajukan izin. Meski pihak panitia penyelenggara telah mengantongi izin acara tersebut.

“Berbeda jumlahnya dari yang diajukan ke saya (polisi) sama ke Satgas Covid-19. Jadi yang diajukan ke saya hanya 3.000 sementara yang diajukan ke Satgas Covid-19 5.000,” tutur Komarudin.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengadakan gelar perkara untuk menentukkan status hukum dalam perkara tersebut.

“Kita gelar (perkara) untuk menentukan dulu kasus ini naik atau tidak setelah ini kita akan gelar (perkara) lagi untuk penentuan. Kalaupun memang naik, sidik nanti akan ada gelar lagi untuk menentukan tersangka siapa yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengemukakan, jumlah penonton konser tersebut di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat tembus puluhan ribu orang. Sementara kapasitas maksimalnya 10.000 orang.

“Kami temukan bahwa jumlah penonton dengan kapasitas yang ada itu tidak berimbang. kapasitas 10.000 tapi yang ada itu 21.000 orang. Ini tentunya melanggar,” ucap Zulpan baru-baru ini.

Konser bertajuk Berdendang Bergoyang telah dibatalkan pada hari ketiga, Minggu (30/10/2022). Sedianya acara tersebut digelar tiga hari sejak, Jumat (28/10/2022) dan Sabtu (29/10/2022). Pihak panitia meminta maaf dan berjanji mengembalikan uang tiket 100 persen. (dan)

Exit mobile version