Minggu, 29 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Klaim Bantuan TKM Menjawab Kelangkaan Lapangan Kerja

by bro
Sabtu, 5 November 2022 - 21:05
in Nasional
Suhartono

Dirjen Binapenta dan PKK, Kemnaker Suhartono Foto: Kemnaker for INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah mentargetkan sebanyak 125.000 penerima manfaat Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula atau 12.500 kelompok masyarakat. Ratusan ribu calon penerima tersebut berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat dan Banten.

“Stimulan ini, diberikan agar TKM Pemula dapat berusaha secara mandiri sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan penghasilan bagi dirinya sendiri atau bagi orang lain,” ungkap Dirjen Binapenta dan PKK, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono dalam keterangan, Sabtu (5/11/2022).

BacaJuga

Angka Stunting Turun 21,6 Persen, Namun Balita Underweight Naik

Dua TKW Korban Wowon Cs Belum Ditemukan, Polisi Cari ke Keluarganya

Menurut dia, program TKM Pemula merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang disiapkan Kemnaker. Untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat pasca pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu masyarakat untuk membuka lapangan usaha atau menjadi pelaku usaha. Dan membantu pemerintah menciptakan perluasan kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” katanya.

Kepada calon penerima TKM, ia mengingatkan, agar bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik. Untuk membangun dan mengembangkan usaha.

“Mereka juga wajib membuat laporan pertanggungjawaban atas pemanfaatan bantuan dana yang telah diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Dia berharap, bantuan TKM Pemula kepada kelompok masyarakat tidak dimanfaatkan sendiri, melainkan diperuntukkan untuk 10 anggota kelompok, melakukan usaha secara bersama-sama “Jumlah bantuan ini kecil, tapi jangan sampai setelah seminggu menerima bantuan, dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif akhirnya habis, dan tidak berkelanjutan,” ucapnya.

Melalui stimulan TKM Pemula ini, dia juga berharap adanya kerja sama dari para penerima bantuan. Agar program TKM tersebut bisa menciptakan pelaku usaha baru. “Siapa tahu tahun depan usahanya bagus, dan dapat ikut program TKM lanjutan yang lebih besar lagi Kemnaker,” ujarnya.(nas)

Tags: Bantuan TKMKelangkaan Lapangan KerjaKemnaker
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Banyak Manfaat Magang ke Luar Negeri, Ini Kata Sekjen Kemnaker
Nasional

Banyak Manfaat Magang ke Luar Negeri, Ini Kata Sekjen Kemnaker

Rabu, 25 Januari 2023 - 23:10
Haiyani-Rumondang
Nasional

Buntut Kerusuhan di PT GNI, Kemnaker Akan Tindak Tegas Perusahaan

Rabu, 18 Januari 2023 - 21:20
Afriansyah-Noor
Ekonomi

Wamenaker Apresiasi Penanganan Kecelakaan Kerja di PetroChina Jambi

Senin, 16 Januari 2023 - 19:05
Perubahan Harga Pertamax Seharusnya Diumumkan Tiap Pekan
Nasional

Angka Kecelakaan Kerja Naik, Menaker: Penerapan K3 Harus Jadi Prioritas

Senin, 16 Januari 2023 - 17:25
Menaker: 54,31 Persen Angkatan Kerja Berpendidikan SMP ke Bawah
Nasional

Menaker: 54,31 Persen Angkatan Kerja Berpendidikan SMP ke Bawah

Senin, 9 Januari 2023 - 23:45
ilustrasi kerja
Nasional

Perppu Cipta Kerja, Kemnaker: Ubah, Hapus dan Tetapkan Aturan Baru 4 UU Ketenagakerjaan

Sabtu, 7 Januari 2023 - 11:11
Load More

Populer hari ini

digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Ilustrasi-Lakalantas

Kasus Lakalantas Mahasiswa UI Polisi Terbitkan SP3 Sudah Tepat

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:05
Wisata-banten

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:55
Titik-Gempa-Bandung

Pascagempa Berkekuatan 4.0 M Dini Hari, Bandung Diguncang 4 Kali Gempa Susulan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:20
Anugerah-Jurnalistik-Adinegoro-2022

Inilah Daftar Nama-nama Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022

Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist