Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Periksa Putusan Hakim, Akademisi: KPK Kebablasan Dalam Penegakkan Korupsi

by wib
Sabtu, 5 November 2022 - 13:13
in Nasional
kpk

Ilustrasi petugas KPK rilis kasus korupsi. (dok INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Masyarakat pada dasarnya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab akibat buruk dari korupsi adalah hilangnya akses masyarakat terhadap kesejahteraan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan melalui gawai, Sabtu (5/11/2022). Selain itu juga, menurut Ismail, korupsi menyebabkan masyarakat menjadi miskin.

BacaJuga

Lewat Kunjungan Kerja, Bea Cukai dan TNI Jalin Sinergi yang Makin Solid

Hoaks, Penyitaan Harta Pimpinan KPK di Luar Negeri

“Masyarakat juga kehilangan kesempatan untuk menikmati layanan kehidupan yang adil dan sejahtera dari pemerintah,” ujarnya.

Oleh karena itu, dikatakan dia, pemerintahan yang korup dan tidak terpenuhinya hak hidup yang layak bagi masyarakat harus diberantas dan ditindak tegas oleh KPK. Untuk itu, menurut dia, tugas dan kewenangan penegakan hukum korupsi yang diberikan KPK harus sejalan dengan harapan masyarakat dan aturan hukum.

“Aturan hukum korupsi inilah yang menjadi gaidens atau koridor bagi KPK melaksanakan kewenangannya dalam penegakan korupsi. Agar penegakan hukum korupsi tidak menjadi disorientasi dan terkesan melanggar hak asasi manusia. Bahkan melanggar prinsip-prinsip negara hukum,” terangnya.

Ia menilai, tindakan penggeledahan ruangan Hakim Agung dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum Hakim Agung terkesan kebablasan. Dan mengindikasikan bahwa KPK kurang paham hukum acara dan tidak mengindahkan prinsip-prinsip negara hukum.

“Sebab tindakan penggeledahan ruangan hakim agung yang dilakukan KPK dengan mengambil berkas putusan pengadilan dan dokumen yang berisi advisblaad adalah suatu tindakan yang sangat keliru, sebab dokumen-dokumen tersebut merupakan dokumen rahasia negara yang tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang diduga,” ungkapnya.

“Pertanyaannya adalah apa yang menjadi landasan hukum bagi KPK memeriksa berkas putusan dan dokumen yang berisi Advisblaad yang merupakan pendapat hakim terhadap perkara yang diperiksanya yang bersifat rahasia tersebut?” imbuhnya.

Ia mengatakan, tidak ada satupun aturan hukum yang membolehkan KPK memeriksa putusan hakim dan pendapat hakim yang tertuang dalam berita acara persidangan. Yang bisa mengoreksi putusan hakim atau pertimbangan adalah hakim pada pengadilan yang lebih tinggi satu tingkat diatasnya, jika putusan atau pertimbangan hakim pengadilan tingkat dibawahnya dianggap salah.

“Tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut tidak mengantongi ijin penggeledahan dari ketua Pengadilan. Sehingga tindakan penggeledahan ini terkesan melanggar Pasal 33 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana),” katanya.

“Proses penegakan hukum yang dilakukan KPK ini tentunya tidak harus melanggar hukum juga. KPK seharusnya patuh pada aturan dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” imbuhnya. (nas)

Tags: AkademisiHakimkorupsiKPKPutusan Hakim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konsep Otomatis
Nasional

Hoaks, Penyitaan Harta Pimpinan KPK di Luar Negeri

Kamis, 9 Februari 2023 - 19:46
kerja-sama-koordinasi-dan-supervisi
Nasional

KPK dan Kejaksaan Perkuat Koordinasi dan Supervisi Penanganan TPK

Rabu, 8 Februari 2023 - 21:55
Hakim-Yustisial
Nasional

Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Akan Diadili di PN Bandung

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:50
Penangkapan-Lukas-E
Nasional

Kasus Tersangka Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Papua

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:20
ilustrasi palu hakim
Ekonomi

Singgung Kasus Indosurya, Jokowi: Rakyat Nangis Minta Duit Balik

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:25
Dorong Regenerasi Petani, Fasillitator Muda Sulawesi Selatan Diminta Lakukan Ini
Nasional

Perkuat Penegakan Hukum, KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

Senin, 6 Februari 2023 - 23:43
Load More

Populer hari ini

Hoaks, Kabar Wapres Ke-6 RI Keenam Try Sutrisno Meninggal Dunia

Hoaks, Kabar Wapres Ke-6 RI Keenam Try Sutrisno Meninggal Dunia

Kamis, 9 Februari 2023 - 17:21
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
ilustrasi palu hakim

Singgung Kasus Indosurya, Jokowi: Rakyat Nangis Minta Duit Balik

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist