Selesaikan 110.778 Perubahan Nama pada Sertifikat Hak Tanggungan, Kementerian ATR/BPN Raih Rekor MURI

muri

Penyerahan penghargaan rekor MURI berlangsung saat pembukaan Indonesia UMKM Expo 2022 "Naik Pamor" di Jakarta International Expo, pada Kamis (03/11/2022). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan atas Perubahan Nama Kreditur Bank Syariah atas Dokumen Jaminan Pengikatan Hak Tanggungan Terbanyak. Penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) ini juga diberikan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI). Penyerahan penghargaan berlangsung saat pembukaan Indonesia UMKM Expo 2022 “Naik Pamor” di Jakarta International Expo, pada Kamis (03/11/2022).

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan percepatan pendaftaran Akta Merger dan Ganti Nama pada Sertipikat Hak atas Tanah (HAT) dan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMRS). Hal ini dilakukan karena adanya merger tiga Bank Syariah, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRI Syariah menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. yang berakibat hukum terjadinya perubahan nama kreditur.

Pada 25 Juni 2021, Kementerian ATR/Kepala BPN melalui Dirjen PHPT menerbitkan surat Nomor HR.02.01/657-400/VI/2021 terkait petunjuk dan pedoman terkait perubahan nama kreditur atas nama Bank Hasil Penggabungan (merger) dan ganti nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Dari total target perubahan nama kreditur 2022 sebanyak 102.518 nama, telah selesai 110.778 perubahan Sertipikat Hak Tanggungan atau sebesar 108,05%.

“Perubahan nama kreditur dilakukan secara bertahap hingga tahun 2049, namun hingga Agustus 2022 lebih dari 100.000 SHT berhasil diselesaikan. Keberhasilan ini berkat kerja sama dan kolaborasi antara BSI dengan Kementerian ATR/BPN. Kementerian ATR/BPN berkomitmen selalu mendukung peran dan tujuan perbankan guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat,” ujar Suyus Windayana pada Jumat (04/11/2022).

Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta mengatakan bahwa BSI dan Kementerian ATR/BPN bekerja sama memberikan pelayanan untuk nasabah dan masyarakat, termasuk dalam informasi pengurusan sertipikat tanah melalui fasilitas BSI dan bisa memantaunya secara online. Menurutnya, industri perbankan syariah memiliki peran penting untuk memberikan transparansi bagi nasabah terutama informasi keamanan pembiayaan.

“Dukungan ini kami berikan salah satunya menggandeng Kementerian ATR/BPN dalam proses percepatan pengurusan dokumen Sertipikat Hak Tanggungan,” ungkap Bob Tyasika Ananta.

Ia menyebutkan, lebih 200.000 dokumen Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) telah dilakukan sesuai nama yang tercatat di BSI. Maka, dengan adanya percepatan ini akan memudahkan dari sisi nasabah dan juga bank. Kemudian, proses roya akan lebih cepat pula karena perubahan nama kreditur sudah dilakukan, sehingga nasabah tidak akan terhambat melakukan roya. (srv)

Exit mobile version