Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jadi PR Polri, Kemampuan Tangani Peretasan Harus Sebaik Penanganan Kasus Video Porno

by arm
Rabu, 9 November 2022 - 16:05
in Nasional
Ilustrasi-Pemerkosaan

Ilustrasi adegan tak senonoh. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Masyarakat membandingkan kemampuan aparat dalam mencari peretas kebocoran data dengan aksi menangani kasus video syur. Paling terbaru video tak senonoh “Kebaya Merah” pelakunya sudah diketahui dan ditangkap.

Menurut pakar keamanan siber Pratama Persadha, kasus seperti ini netizen bisa mendapatkan informasi di Twitter, karena banyak netizen yang melakukan investigasi mandiri dan banyak melakukan spill informasi.

BacaJuga

Populasi Penduduk Turun, Dubes: Pemuda Indonesia Bisa Bekerja dan Sekolah di Jepang

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka

Artinya kasus video porno memang tidak serumit peretasan. Identifikasi pelaku video porno sangat mudah, misalnya berbagai info yang dishare netizen, atau melakukan tracking pembayaran.

“Ini tentu menjadi pekerjaan rumah Polri agar kemampuan menangani kasus peretasan bisa sebaik penanganan kasus video porno. Apalagi masyarakat juga membandingkan dengan berbagai kasus penipuan online yang jarang diungkap oleh aparat,” kata Pratama dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Menurutnya, pengungkapan berbagai kasus kebocoran data di Indonesia masih jauh dari ideal. Banyak kasus kebocoran data tidak diungkap ke publik terkait kelanjutannya.

Padahal sebelum ada Undang Undang Perlindungan Data Pribadi, sudah ada Permenkominfo nomor 20 tahun 2016, bahea para PSE (Penguasa Pemroses Data Pribadi) ini akan diumumkan ke public sebagai salah satu bentuk hukuman atas terjadinya kebcoran data.

Namun, selama ini jarang yang diumumkan keberlanjutan investigasinya, apa penyebab kebocoran dan sebagainya.

“Jadi ini pekerjaan serius bagi aparat karena kasus peretasan, pencurian data dan penipuan online semakin banyak. Bahkan muncul adagium di masyarakat, kalau kasus tidak viral maka tidak akan diselidiki lebih jauh,” nilai Pratama.

Melalui UU PDP, masyarakat bisa langsung melakukan gugatan atas kebocoran data pribadi, karena itu harusnya nanti setiap kasus kebocoran data pribadi bisa dikawal sampai pengadilan maupun proses sengketanya nanti di Komisi PDP yang akan dibentuk 6 bulan lagi Presiden Joko Widodo.(dan)

Tags: Keamanan Siberkebaya merahPeretasanPolriPratama Persadhavideo porno
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyambut-datangan
Olahraga

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

Rabu, 1 Februari 2023 - 15:05
BNI & LOTTE Mart Luncurkan Design dan Fitur Baru Contactless BNI LOTTE Card
Headline

Seorang TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ditemukan, Polisi Ungkap Kondisinya

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:03
wowoncs
Nasional

Dua TKW Korban Wowon Cs Belum Ditemukan, Polisi Cari ke Keluarganya

Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:20
tiktok
Nasional

Viral Konten “Ngemis Online”, Polri Segera Panggil Para Influencer

Sabtu, 28 Januari 2023 - 00:36
toni
Headline

Ini Kronologi Eks Wali Kota Blitar yang Diduga Rancang Perampokan

Jumat, 27 Januari 2023 - 22:22
zain
Megapolitan

Beredar Isu Penculikan Anak, Polres Metro Tangerang Kota Imbau Warga Tidak Panik

Jumat, 27 Januari 2023 - 21:12
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist