Jadi PR Polri, Kemampuan Tangani Peretasan Harus Sebaik Penanganan Kasus Video Porno

Ilustrasi-Pemerkosaan

Ilustrasi adegan tak senonoh. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Masyarakat membandingkan kemampuan aparat dalam mencari peretas kebocoran data dengan aksi menangani kasus video syur. Paling terbaru video tak senonoh “Kebaya Merah” pelakunya sudah diketahui dan ditangkap.

Menurut pakar keamanan siber Pratama Persadha, kasus seperti ini netizen bisa mendapatkan informasi di Twitter, karena banyak netizen yang melakukan investigasi mandiri dan banyak melakukan spill informasi.

Artinya kasus video porno memang tidak serumit peretasan. Identifikasi pelaku video porno sangat mudah, misalnya berbagai info yang dishare netizen, atau melakukan tracking pembayaran.

“Ini tentu menjadi pekerjaan rumah Polri agar kemampuan menangani kasus peretasan bisa sebaik penanganan kasus video porno. Apalagi masyarakat juga membandingkan dengan berbagai kasus penipuan online yang jarang diungkap oleh aparat,” kata Pratama dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Menurutnya, pengungkapan berbagai kasus kebocoran data di Indonesia masih jauh dari ideal. Banyak kasus kebocoran data tidak diungkap ke publik terkait kelanjutannya.

Padahal sebelum ada Undang Undang Perlindungan Data Pribadi, sudah ada Permenkominfo nomor 20 tahun 2016, bahea para PSE (Penguasa Pemroses Data Pribadi) ini akan diumumkan ke public sebagai salah satu bentuk hukuman atas terjadinya kebcoran data.

Namun, selama ini jarang yang diumumkan keberlanjutan investigasinya, apa penyebab kebocoran dan sebagainya.

“Jadi ini pekerjaan serius bagi aparat karena kasus peretasan, pencurian data dan penipuan online semakin banyak. Bahkan muncul adagium di masyarakat, kalau kasus tidak viral maka tidak akan diselidiki lebih jauh,” nilai Pratama.

Melalui UU PDP, masyarakat bisa langsung melakukan gugatan atas kebocoran data pribadi, karena itu harusnya nanti setiap kasus kebocoran data pribadi bisa dikawal sampai pengadilan maupun proses sengketanya nanti di Komisi PDP yang akan dibentuk 6 bulan lagi Presiden Joko Widodo.(dan)

Exit mobile version