Kemenag: Vaksinasi Meningitis Bukan Lagi Jadi Syarat Keberangkatan Umrah

kemenag

Ilustrasi pelaksanaan haji. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan vaksinasi meningitis bukan lagi menjadi syarat untuk keberangkatan umrah. Vaksin tersebut hanya diwajibkan bagi jamaah haji.

“Vaksinasi meningitis bukan lagi menjadi persyaratan keberangkatan ke Arab Saudi bagi jamaah umrah. Vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah haji,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Menurut Hilman, kebijakan tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah tertanggal 11 November 2022. Sebelumnya, otoritas penerbangan Arab Saudi atau Sirkular GACA juga sudah menerbitkan edaran yang sama tertanggal 9 November 2022.

“Meski demikian, calon jamaah yang memiliki riwayat kesehatan dengan penyakit tertentu (komorbit), tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi meningitis dan vaksinasi lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan,” tegasnya.

“Ini untuk memelihara kesehatan dan keselamatan jamaah umrah khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” imbuhnya.

Ia meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan sosialisasi kebijakan baru tersebut. Dan mengedukasi tentang perlunya vaksinasi meningitis, khususnya bagi jamaah yang memiliki komorbit.

Menurut dia, berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah jamaah dan PPIU, mereka tidak keberatan dengan adanya vaksin meningitis. Hanya saja, mereka minta agar vaksin tersebut mudah diakses dan biayanya juga terjangkau.

“PPIU juga harus membantu jamaah yang ingin melakukan vaksinasi meningitis dengan berkomunikasi dengan fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan,” katanya.

“PPIU yang telah menerima biaya dari jamaah untuk keperluan vaksinasi meningitis agar mengembalikan biaya tersebut kepada mereka yang memutuskan untuk tidak melakukan vaksinasi meningitis,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version