Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

SP2HP Formalitas Belaka, Kapolda Metro Jaya Harus Usut Tuntas

by bro
Selasa, 15 November 2022 - 14:05
in Nasional
Logo-Polda-Metro
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol Mohammad Fadil Imran agar memonitor jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus laporan Direktur Utama PT.Inti Duta Dwitama Transindo Petrus Da Gomes.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Petrus Da Gomes, Siprianus Edi Hardum melalui gawai, Selasa (15/11/2022). Dia mengatakan hal tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan MV, CEO Bintang Group Organization Chart (Holding Company) dan Malav Shah selaku Financial Controller Bintang Group Organization Chart (Holding Company).

BacaJuga

Wamentan Harvick Dukung Peningkatan Produksi Susu Segar GKSI

Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi, Ini Buktinya

“Pada 7 Februari 2022 lalu klien saya telah melaporkan kasus ini dengan Nomor Laporan: LP/B/671/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 07 Februari 2022. Namun sampai saat ini laporannya belum bergerak maju, masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Ia mengatakan, di Bintang Group Organization Chart terdiri dari dua Perusahaan Terbatas (Perseroan) yakni PT. Bintang Abadi Persada (BAP) dan PT. Bintang Inti Karya (BIK). “Jumat, 11 November 2022 saya dan klien saya menemui penyidik kasus ini dan penyidik mengatakan akan kembali memanggil dua terlapor. Mereka janjinya serius. Kita tunggu saja,” kata Edi.

Edi menuturkan, kasus yang dilaporkan kliennya ini merupakan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga bertamengkan permohonan pailit atas PT. BIK ke Pengadilan Niaga Surabaya.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, pihaknya mendesak penyidik Polda Polda Metro Jaya agar kasus ini naik ke tingkat penyidikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan di Pengadilan.

Petrus Da Gomes menambahkan, beberapa kali ia bertemu dua penyidik kasus ini, dua penyidik ini mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan ini adalah kasus perdata. “Pernyataan dua penyidik ini terkonfirmasi dari empat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima Klien kami, di mana empat SP2HP tersebut isinya hanya formalitas belaka,” kata dia.

Ketika INDOPOS.CO.ID melakukan konfirmasi melalui gawai di nomor 0815xxxx246, Manoj Vasnani selaku CEO Bintang Group Organization Chart (Holding Company) terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan enggan berkomentar. Demikian pula saat konfirmasi melalui gawai di nomor 0896xxxxx781 kepada Malav Shah selaku Financial Controller Bintang Group Organization Chart (Holding Company) dia enggan berkomentar. (nas)

Tags: kasus laporan Direktur Utama PT.Inti Duta Dwitama Transindopolda metro jayaPolriSP2HP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

wowon
Headline

Pengakuan Wowon Tega Habisi Nyawa Istri dan Anak di Kota Bekasi

Jumat, 3 Februari 2023 - 14:14
Penyambut-datangan
Olahraga

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

Rabu, 1 Februari 2023 - 15:05
BNI & LOTTE Mart Luncurkan Design dan Fitur Baru Contactless BNI LOTTE Card
Headline

Seorang TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ditemukan, Polisi Ungkap Kondisinya

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:03
Irjen-Pol-Fadil-Imran
Megapolitan

Usut Kasus Kecelakaan Mahasiwa UI, Kapolda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta

Senin, 30 Januari 2023 - 11:13
Garis-Batas-Polisi
Megapolitan

Semua Pihak Harus Dievaluasi Buntut Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo

Senin, 30 Januari 2023 - 08:50
wowoncs
Nasional

Dua TKW Korban Wowon Cs Belum Ditemukan, Polisi Cari ke Keluarganya

Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:20
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Ilustrasi-Teroris

Waspadai Peringatan 1 Abad Kebangkitan Kelompok Khilafah di 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:35
Pelantikan-Anggota-PPLN

Konjen RI Sydney Lantik dan Ambil Sumpah Anggota PPLN

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist