SP2HP Formalitas Belaka, Kapolda Metro Jaya Harus Usut Tuntas

Logo-Polda-Metro

INDOPOS.CO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol Mohammad Fadil Imran agar memonitor jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus laporan Direktur Utama PT.Inti Duta Dwitama Transindo Petrus Da Gomes.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Petrus Da Gomes, Siprianus Edi Hardum melalui gawai, Selasa (15/11/2022). Dia mengatakan hal tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan MV, CEO Bintang Group Organization Chart (Holding Company) dan Malav Shah selaku Financial Controller Bintang Group Organization Chart (Holding Company).

“Pada 7 Februari 2022 lalu klien saya telah melaporkan kasus ini dengan Nomor Laporan: LP/B/671/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 07 Februari 2022. Namun sampai saat ini laporannya belum bergerak maju, masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Ia mengatakan, di Bintang Group Organization Chart terdiri dari dua Perusahaan Terbatas (Perseroan) yakni PT. Bintang Abadi Persada (BAP) dan PT. Bintang Inti Karya (BIK). “Jumat, 11 November 2022 saya dan klien saya menemui penyidik kasus ini dan penyidik mengatakan akan kembali memanggil dua terlapor. Mereka janjinya serius. Kita tunggu saja,” kata Edi.

Edi menuturkan, kasus yang dilaporkan kliennya ini merupakan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga bertamengkan permohonan pailit atas PT. BIK ke Pengadilan Niaga Surabaya.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, pihaknya mendesak penyidik Polda Polda Metro Jaya agar kasus ini naik ke tingkat penyidikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan di Pengadilan.

Petrus Da Gomes menambahkan, beberapa kali ia bertemu dua penyidik kasus ini, dua penyidik ini mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan ini adalah kasus perdata. “Pernyataan dua penyidik ini terkonfirmasi dari empat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima Klien kami, di mana empat SP2HP tersebut isinya hanya formalitas belaka,” kata dia.

Ketika INDOPOS.CO.ID melakukan konfirmasi melalui gawai di nomor 0815xxxx246, Manoj Vasnani selaku CEO Bintang Group Organization Chart (Holding Company) terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan enggan berkomentar. Demikian pula saat konfirmasi melalui gawai di nomor 0896xxxxx781 kepada Malav Shah selaku Financial Controller Bintang Group Organization Chart (Holding Company) dia enggan berkomentar. (nas)

Exit mobile version