Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Impor Baja

by bro
Rabu, 16 November 2022 - 18:32
in Nasional
Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. (Dok Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam tersangka kasus impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021. Para tersangka terlibat dalam dugaan tindakan pidana korupsi pada persoalan tersebut.

Enam diantaranya, berkasnya sudah dilimpahkan Kejagung ke Pengadilan Negeri. Namun dari kalangan pejabat publik di Kementerian Perdagangan baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga

Walhi Wanti-Wanti Pemilih Pemilu 2024 Tak Pilih Para Penjahat Lingkungan

Santer Isu Reshuffle, Sosok Ini Dianggap Tepat Jadi Menkominfo

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus terbut. Sejauh ini penegak hukum sudah menetapkan beberapa tersangka, terutama dari pihak perusahaan swasta.

“Saya mengapresiasi langkah hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Agung, namun kami berharap Kejagung mampu membongkar kasus ini secara tuntas, bahkan hingga ke pejabat tinggi di lingkungan Kemendag,” kata Amin Ak melalui gawai, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Upaya tersebut sangat penting dalam konteks menegakkan good gvernance, mendorong penyelenggaraan praktik pemerintah yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Menurut keterangan dari Kejagung, total kerugian negara dan perekonomian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 21 triliun. “Ini baru satu kasus saja. Belum lagi kasus lainnya seperti kasus kuota impor pangan, ekspor ilegal minyak goreng dan lain-lain,” tutur Amin.

Mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat lain termasuk setingkat Dirjen, Menteri Perdagangan, Pak Zulkifli Hasan didesak menonaktifkan pejabat diduga terlibat agar memberi ruang bagi penyidik Kejaksaan Agung membuka secara terang benderang dugaan keterlibatan yang bersangkutan.

Jika memang tidak bersalah, maka penyelesaian kasus tersebut bisa membersihkan namanya. Hal itu agar pejabat terkait fokus menghadapi kasusnya.

“Sebaiknya Pak Zulhas membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya untuk sementara waktu, selama kasus ini ditangani. Lebih cepat lebih baik agar kinerja Kemendag tidak terganggu,” imbuhnya.

Adapun para tersangka itu di antaranya dari PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS, dan PT PMU. Serta inisial TB selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Periode 2017-2018 dan Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi yang diterbitkan pada 27 Mei 2022. Para tersangka diduga melanggar ketentuan asal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (dan)

Tags: dpr riDugaan Korupsi Impor BajaKasus Impor BajakejagungKejaksaan Agungmafia impor baja
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

DPR Minta BPK Audit Investigasi Penggunaan Anggaran BRIN Tahun 2022
Headline

DPR Minta BPK Audit Investigasi Penggunaan Anggaran BRIN Tahun 2022

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:25
DPR Nilai Penetapan Mahasiswa UI Tewas tapi Tersangka di Luar Nalar, Dorong Propam Turun Tangan
Nasional

DPR Nilai Penetapan Mahasiswa UI Tewas tapi Tersangka di Luar Nalar, Dorong Propam Turun Tangan

Senin, 30 Januari 2023 - 14:26
Bipih 2023 Naik, Ini Penjelasan Pemerintah
Headline

Kenaikan Biaya Haji 2023, Legislator NasDem: Pemerintah Harus Kaji Ulang

Senin, 23 Januari 2023 - 17:06
bharada e
Nasional

Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Kejagung : Bharada E Bukan Pengungkap Fakta Hukum

Jumat, 20 Januari 2023 - 17:17
Unjuk Rasa Berujung Kericuhan, DPR: Kepolisian Harus Ungkap Kasus PT GNI
Nasional

Unjuk Rasa Berujung Kericuhan, DPR: Kepolisian Harus Ungkap Kasus PT GNI

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:51
Ibu-dan-Anak
Politik

Dipandang Penting, DPD RI Dukung Usulan RUU KIA oleh DPR RI

Senin, 16 Januari 2023 - 18:35
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist