Kasus Gagal Ginjal Akut Nihil 2 Pekan Terakhir, 14 Pasien Masih Dirawat

ginjal

Ilustrasi organ ginjal. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, tidak ada penambahan kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) pada anak di Indonesia selama dua pekan terakhir. Bahkan jumlah pasien yang dirawat cenderung menurun.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengemuakakan, nihilnya temuan tersebut berdasar data kasus gagal ginjal akut pada 15 November 2022. Meski masih ada 27 provinsi yang melaporkan kasus tersebut.

“Jadi kita sangat bersyukur, dalam dua minggu terakhir ini kasus (gagal ginjal akut) di Tanah Air jumlahnya tidak bertambah dan alhamdulillah yang dirawat sekarang tinggal 14 di RSCM,” kata Syahril dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Hingga kemarin jumlah kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak itu 324 orang. Tidak ada kasus meninggal tambahan akibat penyakit tersebut. Sementara angka kesembuhan meningkat.

“Saya ulangi lagi tanggal 15 November kasusnya 324, 14 dirawat, yang 199 meninggal dan sembuh 111 (orang),” ungkap Syahril.

Ia menegaskan, bahwa sejak tanggal 2 November 2022 sampai sekarang atau selama 2 minggu terakhir terjadi penurunan kasus. “Atinya kasusnya tidak bertambah,” jelasnya.

Menurut Syahril, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirup yang diduga mengandung unsur kimia EG dan DEG kepada anak.

Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria, atau lainnya.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang di terbitkan pada 18 Oktober lalu.

Instruksi tersebut kemudian dilanjutkan dikeluarkannya Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

“Pada akhir Agustus kan naik, setelah kita lakukan pengumuman dengan melarang penggunaan obat sirup atau cair, maka penambahan kasus baru maupun angka kematian menurun dengan drastis,” klaimnya beberapa waktu lalu. (dan)

Exit mobile version