Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Patkor Kastima Jadi Langkah Nyata Bea Cukai dan Kastam Malaysia Jaga Selat Malaka

by wib
Kamis, 17 November 2022 - 20:05
in Nasional
Bea Cukai

Penutupan kegiatan Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) ke-26 di perairan Pulau Kukup dan perairan Pulau Karimun Anak. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia secara resmi menutup kegiatan Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) ke-26 di antara perairan Pulau Kukup dan perairan Pulau Karimun Anak pada Selasa (15/11). Patroli gabungan yang digelar selama periode tanggal 29 September hingga 26 Oktober 2022 ini merupakan bentuk kerja sama bilateral dalam memberantas tindak pidana penyelundupan, terutama di wilayah perairan Selat Malaka.

Kepala Subdirektorat Patroli Laut Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Adhang Noegroho Adhi, pada Kamis (17/11) mengatakan pelaksanaan Patkor Kastima tahun ini merupakan hasil evaluasi pelaksanaan patroli terkoordinasi pada gelaran ke-25 tahun lalu yang menghasilkan efek positif. Tidak hanya dari segi jenis dan jumlah tangkapan, tetapi juga meningkatkan kerja sama instansi kepabeanan kedua negara.

BacaJuga

Pengajuan Visa Kunjungan dan Perpanjangan Bisa Via Aplikasi ‘Molina’ Imigrasi

Eks Walkot Diringkus Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar

“Potensi pelanggaran di perairan ini sering terjadi karena Selat Malaka merupakan salah satu jalur perdagangan paling padat dan sibuk di dunia. Jadi dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah ini,” ujarnya.

Selama periode patroli terkoordinasi, seluruh tim operasi gabungan menindak 21 kasus pelanggaran. “Di wilayah Indonesia terdapat tujuh kasus penindakan dengan barang yang diselundupkan berupa rokok ilegal, crude oil, sabu, bahan kimia, dan pakaian bekas (balepressed) dengan total nilai barang sebesar Rp181 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar. Sementara itu, di Malaysia kami menindak empat belas kasus pelanggaran aturan dengan potensi kerugian mencapai tiga juta ringgit,” rinci Adhang.

Disebutkan Adhang, Patkor Kastima, yang telah terlaksana sejak Juli 1994 ini menjadi bukti eratnya hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia dalam bidang kepabeanan dan cukai. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara dan menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut, baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin.

“Tak hanya itu, Patkor Kastima juga menjadi upaya preventif dan respresif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka, antara lain narkotika, rokok, minuman keras (liquor), balepressed, dan barang larangan/pembatasan lainnya,” pungkasnya. (ipo)

Tags: bea cukaiKastam Diraja MalaysiaPatkor KastimaSelat Malaka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc
Megapolitan

Beralih Kantor Wilayah, Dua Kantor Bea Cukai Ini Siap Optimalkan Perannya

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:50
Bea Cukai
Ekonomi

Fasilitas Kepabeanan Topang Stabilitas Sektor Perdagangan dan Industri Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:25
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:59
bc2
Nasional

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus 149 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:12
bc
Nasional

Bea Cukai Ringkus Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dari Tiga Wilayah Penindakan

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:43
Bea Cukai
Ekonomi

Terus Dukung UMKM, Tiga Kantor Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:35
Load More

Populer hari ini

Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
pemprov banten

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist