Usut Tuntas Dugaan Suap Tambang, Jokowi Diminta Bentuk TGPF

Praktik-Suap

Ilustrasi praktik suap. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Corruption Investigation Committee (CIC) meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap dugaan korupsi di tambang Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebab, ada dugaan suap yang melibatkan perwira tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilakukan sistematis. Dengan melibatkan oknum polisi dari level bawah hingga jabatan lebih tinggi.

Menurut Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang, pentingnya penuntasan kasus dugaan suap tambang illegal tersebut untuk membuktikan bahwa komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi terus berjalan.

Maka, melalui TGPF penanganan akan lebih transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pembentukan TGPF merupakan, salah satu cara bisa dilakukan Presiden Jokowi untuk mengungkap aktor di balik kasus suap koorsinasi tambang batu bara ilegal di Kaltim,” kata Bambang dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Desakan TGPF itu muncul menyusul banyaknya permasalahan yang dilakukan anggota Polri. Dari kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Fredy Sambo.

Selain itu, kasus peredaran narkoba yang dilakukan eks Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur yang hendak dilantik Irjen Pol. Teddy Minahasa. Terbaru terungkap kasus suap terkait koordinasi tambang batu bara illegal di Kalimantan Timur diduga melibatkan pejabat utama Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan menanggapi soal adanya desakan pembentukan TGPF untuk mengusut dugaan suap tambang ilegal ke oknum polisi. “Ke Karo (Karopenmas Divisi Humas Polri) saja dulu,” ucap Dedi saat dikonfirmasi terpisah.(dan)

Exit mobile version