Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Patroli Gabungan untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

by bro
Jumat, 18 November 2022 - 23:45
in Nasional
bc3
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Upaya Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan, salah satunya melalui kegiatan patroli gabungan bersama aparat penegak hukum lainnya. Patroli gabungan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Gorontalo, Semarang, Surakarta, dan Yogyakarta bersama dengan pemerintah daerah setempat, serta TNI dan Polri untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan bahwa kegiatan patroli gabungan dilakukan dengan operasi pasar, yakni mengunjungi penjual rokok eceran dan memberikan pemahaman kepada pemilik toko terkait larangan memperjualbelikan rokok ilegal. “Kegiatan operasi pasar ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) yang termasuk dalam bidang penegakan hukum,” imbuhnya.

BacaJuga

Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Jadi Solusi Persoalan Minyak Goreng

Modus Penipuan atas Nama AMSI, Polisi Didesak Tindak Pelaku

Hatta mengatakan bahwa kegiatan patroli gabungan dilaksanakan oleh Bea Cukai Gorontalo bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo, pada Rabu (09/11). Titik patroli gabungan ada di wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Selanjutnya, di Yogyakarta, Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP Kulon Progo melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, pada Kamis (09/11).

“Tim Patroli melakukan pengecekan terhadap pita cukai hasil tembakau yang beredar di beberapa pedagang eceran. Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada para pedagang eceran hasil tembakau terkait ketentuan pita cukai,” ujar Hatta.

Sementara itu, di Provinsi Jawa Tengah, Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Semarang, TNI, dan Polri, menggelar patroli gabungan yang dilaksanakan pada Jumat (11/11). Patroli gabungan kali ini menyusuri wilayah di Kecamatan Bringin dan Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Kemudian, Bea Cukai Surakarta melakukan patroli gabungan di wilayah Kabupaten Klaten, pada Rabu (16/11). Dalam menjalankan patroli gabungan, Bea Cukai Surakarta berkolaborasi dengan Satpol PP, Kodim 0723/Klaten, Polres, Kejaksaan Negeri, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten.

Hatta mengatakan bahwa berdasarkan patroli gabungan di Kabupaten Klaten, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan atas barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) berupa rokok tanpa dilekati pita cukai dengan merek Excel Bold, Subur Mild HJS, SB Sumber Baru, Sumber Baru Rejeki SBR, dan Madja.

“Peredaran rokok ilegal masih beredar masif di masyarakat, itulah alasan mengapa patroli gabungan ini dilakukan. Dengan kegiatan pemantauan dan sosialisasi ini, diharapkan tingkat pemahaman para pedagang dapat meningkat sehingga dapat menekan peredaran rokok ilegal hingga tuntas,” tutup Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiPatroli GabunganPeredaran Rokok Ilegalrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kunjungan-Komisi-XI-DPR-RI-di-PT-ECCO
Nusantara

Bea Cukai Terima Kunjungan DPR RI Bahas Terkait Fasilitas Kepabeanan dan Pengelolaan Cukai

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:20
Campus-School-Customs
Nusantara

Pertegas Perannya, Dua Kantor di Jatim Terima Kunjungan dari Ratusan Mahasiswa

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:50
Penggagalan-Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Lampung

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:20
Kanwil-Bea-Cukai-Sumbagtim
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Kasus Sabu 115 Kilogram

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:55
Bea Cukai
Nasional

Dua Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 30 Januari 2023 - 19:28
Bea Cukai
Nusantara

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Mahmud-Mattalitti

Mantan Komite Etik FIFA: Komitmen dan Tanggung Jawab LaNyalla Tak Diragukan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist