Sabtu, 28 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Negatif Covid-19, Putri Candrawathi Kembali Jalani Sidang di PN Jaksel

by bro
Selasa, 29 November 2022 - 11:20
in Nasional
Terdakwa-PC

Tangkapan layar saat Putri Candrawathi menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi kembali menjalani sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Penasihat hukumnya, Febri Diansyah mengkonfirmasi kehadiran kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selaran dan kesembuhannya setelah pemeriksaan Covid-19 telah menunjukan hasil negatif.

BacaJuga

Angka Stunting Turun 21,6 Persen, Namun Balita Underweight Naik

Dua TKW Korban Wowon Cs Belum Ditemukan, Polisi Cari ke Keluarganya

“Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif (Covid-19). Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang,” kata Febri saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi terhada dua terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak 10 orang saksi. Mereka merupakan saksi yang pernah dihadirkan dalam persidangan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Dari anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan anggota Propam Polri.

Jaksa Penuntut Umum menyampaikan, terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang secara daring dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran dinyatakan positif Covid-19 pada pekan lalu.

“Untuk terdakwa PC, kami dapat informasi terkait kesehatan terdakwa. Hasil laboratorium klinik Adhyaksa, beliau positif Covid-19. Namun jika berkenan kami hadirkan via online,” ucap JPU dalam persidangan baru-baru ini.

Sang suami, Ferdy Sambo mengatakan, istrinya baru pertama kali terkonfirmasi positif Covid-19 sejak menjalani masa penahanan di rutan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keluarganya mengklaim disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Termasuk melakukan tes pemeriksaan Covid-19 dengan metode PCR ataupun antigen setelah bepergian dari luar kota.

“Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid-19. Istri saya tidak mematuhi (prokes) di rutan Kejaksaan. Makanya positif sekarang, selama ini belum pernah positif,” ujar Sambo saat memberikan tanggapan saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Jaksa Penuntut Umum mendakwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Melibatkan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf.(dan)

Tags: Covid-19kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabaratpn jakselPutri CandrawathiTerdakwa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

sambo
Nasional

PN Jaksel Ajukan Perpanjangan Masa Penahanan Terdakwa Sambo Cs

Sabtu, 28 Januari 2023 - 18:18
Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun Penjara
Nasional

Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun Penjara

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:19
Mutasi-Virus
Headline

Omicron Kraken Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Lakukan Ini

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:35
Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua
Headline

Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua

Rabu, 25 Januari 2023 - 23:31
Putri Candrawathi
Headline

Bacakan Pledoi, Putri: Semua Kesalahan Diarahkan pada Saya Tanpa Bisa Melawan

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:16
pc
Headline

Lewat Pledoi, Putri Candrawathi Kembali Tegaskan Sebagai Korban Pelecehan Seksual

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:55
Load More

Populer hari ini

digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Ilustrasi-Lakalantas

Kasus Lakalantas Mahasiswa UI Polisi Terbitkan SP3 Sudah Tepat

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:05
Anugerah-Jurnalistik-Adinegoro-2022

Inilah Daftar Nama-nama Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022

Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:05
Kota-garut

Staycation di Garut, Ini 6 Kegiatan yang Bisa Anda Lakukan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:45
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist