Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Perkuat Partisipasi Publik Berantas Korupsi, KPK Gelar Diskusi Media

by arm
Kamis, 1 Desember 2022 - 16:05
in Nasional
diskusi-media

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi media dalam rangka memperkuat partisipasi publik memberantas korupsi, di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (30/11/2022). Foto: Dokumen Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Guna memperkuat partisipasi publik memberantas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi media bersama para jurnalis se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Kota Medan, Rabu (30/11/2022). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) yang digelar di Sumut pada 29-30 November 2022.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyoroti peran penting jurnalis dan media massa dalam pemberantasan korupsi. Sebab, melalui media, upaya pengawasan dan akses informasi publik dapat dilakukan secara independen dan profesional.

BacaJuga

Populasi Penduduk Turun, Dubes: Pemuda Indonesia Bisa Bekerja dan Sekolah di Jepang

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka

“Pengawasan dari media massa sangat berpengaruh besar bagaimana kami di KPK menjalankan Undang-Undang yang diamanatkan kepada kami. Di sisi lain, media juga berpengaruh pada persepsi dan pemahaman publik terkait pemberantasan korupsi. Di sini lah peran jurnalis sangat dibutuhkan,” ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).

Hadir tiga narasumber pada diskusi tersebut, yakni Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Aminudin, dan Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun.

Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa Kedeputiannya bertugas melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi pelayanan publik dan instansi penegak hukum. Pada instansi pelayanan publik, terdapat delapan area intervensi pencegahan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen aset, manajemen sumber daya manusia (SDM), finalisasi pajak daerah, optimalisasi fungsi inspektorat, dan optimalisasi dana desa.

“Sementara dengan penegak hukum, kita juga lakukan koordinasi dan supervisi pada penanganan perkara korupsi untuk percepatan kasus tindak pidana korupsi,” ujar Didik.

Didik menjelaskan, kedeputiannya dapat memberikan bantuan teknis penanganan perkara kepada penegak hukum di daerah, jika mengalami kebuntuan atau memakan waktu yang lama. Bantuan tersebut berupa pencarian buronan, pemeriksaan fisik, pelacakan aset, pemberian keterangan ahli, dan fasilitas lainnya yang ditanggung biayanya oleh KPK.

Secara khusus, Didik meminta kepada para jurnalis, agar memberikan informasi jika menemukan indikasi praktik korupsi kepada kedeputiannya, khususnya Korsup Wilayah 1. Selanjutnya memberitakan berbagai upaya penanganan yang dilakukan oleh kedeputiannya kepada masyarakat, agar diketahui secara baik.

Sementara itu, Aminudin menjelaskan bahwa kedeputiannya memiliki fokus pencegahan korupsi di sektor badan usaha atau korporasi.

“Perkara yang ditangani KPK dari berdiri sampai 2022 mayoritas tindak pidana suap. Pelakunya penyelenggara negara, pihak mitranya mayoritas pelaku usaha, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta,” ujar Aminudin.

Aminudin menuturkan, salah satu upaya pencegahan korupsi sektor swasta tersebut dilakukan dengan mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ke perusahaan-perusahaan.

Selain itu, pihaknya juga membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai wadah berdialog, KAD diharapkan dapat melakukan pembahasan upaya-upaya penyehatan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi dan dapat menguraikan masalah-masalah yang dihadapi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.

“Kami harap pembentukan KAD di daerah dapat memperbaiki dan membentuk iklim usaha yang sehat, bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Aminuddin.

Selanjutnya, Lasro Marbun menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah mendorong dilakukannya penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), baik dari segi kelembagaan maupun kewenangan.

Hal tersebut, kata Lasro, berkontribusi pada peran APIP, yang bukan hanya mengawasi penyelenggara negara, namun juga membina, menata, bahkan melakukan koordinasi dengan instansi pemberantas korupsi, seperti KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan kejaksaan di daerah.

Lasro juga menuturkan, pihaknya aktif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyimpangan penyelenggara negara di Sumut. Pada 2022, mayoritas laporan masyarakat sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya secara baik.

Diskusi Media yang berjalan kurang lebih 3 jam ini dihadiri oleh banyak peserta dari kalangan jurnalis, baik media cetak, online, dan elektronik. Dialog berjalan interaktif dengan berbagai pertanyaan dari awak media. (dam)

Tags: korupsiKPKpartisipasi publik
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bawang
Nasional

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka

Kamis, 2 Februari 2023 - 22:02
Nurul-Ghufron
Nasional

Lima Puluh Lulusan PKN-STAN Bergabung ke KPK

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:05
Presiden-RI
Headline

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Jokowi Janji Jadikan Evaluasi

Kamis, 2 Februari 2023 - 15:50
Penahanan-Gub-Papua
Nasional

Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, KPK Panggil 8 Saksi

Kamis, 2 Februari 2023 - 15:37
Palu-Pengadilan
Nasional

Kasus Helikopter AW-101, Pengacara: Ini Sesungguhnya Perkara Perdata

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:35
kpk
Headline

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Lukas Enembe hingga 40 Hari ke Depan

Senin, 30 Januari 2023 - 23:45
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist