Kronologi Penemuan Jenazah Eks Menteri ATR/BPN, Duduk di Kursi Kemudi

ferry

Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia. Foto: Dok ferrymbaldan.id

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menuturkan, kronologi penemuan jenazah Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) periode 2014-2016 Ferry Mursyidan Baldan dalam mobil di Ballroom hotel Bidakara, Jumat (2/12/2022).

Sehari sebelum meninggal dunia, Ferry Mursyidan sempat menghadiri acara Wisuda Akademi Bakti Kemanusiaan di Hotel Bidakara, Jakarta. Namun, setelah acara berkahir keberadaanya tak diketahui.

“Pada Jumat, 2 Desember 2022, sekira pukul 13.43 WIB ditemukan mayat seorang laki-laki dalam posisi duduk di kursi pengemudi mobil Nissan teana warna hitam, nomor polisi: B 1616 FH bernama Ferry Mursyidan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Menurut keterangan saksi pertama, Haris sebagai adik ipar almarhum bahwa korban pada kemarin menghadiri acara tersebut dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.28 WIB. “Setelah acara tersebut korban sudah tidak ada kabar,” ucap Zulpan.

Selanjutnya, hari ini sekira pukul 12.30 WIB. Hermansyah saksi kedua dan staff pribadi istri almarhum datang ke komplek Bidakara melakukan kordinasi dengan Dany Chandra Kusuma saksi ketiga dan karyawan swasta mencari keberadaan korban.

“Saksi ketiga kordinasi dengan security mencari korban dan tidak lama ada kabar, dari Danru security bahwa korban ditemukan di dalam mobilnya,” ujar Zulpan.

Setelah itu, saksi kedua didampingi saksi ketiga membuka pintu mobil yang tidak terkunci. Ketika dicek korban tidak bernyawa. Atas kejadian tersebut saksi 3 menghubungi Polsek Tebet guna tindakan lebih lanjut.

Ferry Mursidan Baldan wafat pada usia 61 tahun. Dia lahir 16 Juni 1961 di Jakarta. Dia adalah Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016 pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

Dia sebelumnya anggota Komisi II DPR RI untuk periode 2004-2009 sekaligus Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu. (dan)

Exit mobile version