Sabtu, 10 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Negara Kirgistan Berguru ke Ditjenpas dalam Penanganan Warga Binaan Terorisme dan Ekstremisme

by gint
Senin, 5 Desember 2022 - 21:08
in Nasional
ditjenpas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Reynhard Silitonga menerima kunjungan studi visit delegasi Kementerian Kehakiman Republik Kirgizstan, Senin (5/12). Foto / Humas Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menerima kunjungan studi visit delegasi Kementerian Kehakiman Republik Kirgizstan, Senin (5/12).

Kunjungan tersebut dalam rangka bertukar informasi dan mempelajari manajemen tahanan, narapidana, dan klien terorisme dan ekstremis di Indonesia.

BacaJuga

Pengiriman 123 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 8 Tersangka Dibekuk

Golkar Sebar “Alat Perang Udara” ke Pasukan MPO se-Indonesia

Tim Delegasi Kirgistan ini diterima oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati Hakim dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga beserta jajaran.

Dirjenpas menyambut baik maksud kunjungan Delegasi Kirgistan ini. Ia berharap, kerja sama ini dapat menjadi ajang pembelajaran dan penguatan kedua negara, khususnya di bidang Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Reynhard menegaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen tinggi dalam memerangi terorisme dalam bentuk apapun.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan agar para pelanggar hukum, khususnya yang terkait terorisme, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi tindak pidananya, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang baik.

“Dengan demikian, kami berpartisipasi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Bukan hanya masyarakat Indonesia, tetapi juga global,” ucap Reynhard.

Dirjenpas menjelaskan, saat ini di Indonesia terdapat 679 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdiri atas 294 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), 165 Rumah Tahanan Negara (Rutan), 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), 33 Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, 90 Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan 64 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“Jumlah penghuni Lapas dan Rutan saat ini adalah 275.352 yang terdiri atas 224.637 narapidana dan 50.715 tahanan. Dari populasi tersebut, 468 di antaranya merupakan narapidana kasus terorisme,” papar Reynhard.

Reynhard optimis bahwa pembinaan narapidana terorisme di Indonesia berhasil. Hal ini dibuktikan dengan adanya 117 narapidana terorisme yang menyatakan ikrar setia NKRI di tahun 2022, jauh di atas target yang ditentukan.

“Keberhasilan ini tak terlepas dari kebijakan perlakuan terhadap narapidana terorisme, baik dewasa maupun Anak serta peran penting Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mendampingi Klien sejak tahap pra-ajudikasi hingga post-ajudikasi,” imbuh Reynhard.

Sementara itu, Menteri Kehakiman Republik Kirgistan, Bactov Ayaz Batyrkulovich mengungkapkan, sebagai negara kecil yang berada di Kawasan Timur Tengah, Kirgistan tengah fokus menangani tindak terorisme dan ekstremisme yang banyak terjadi di negaranya. Indonesia dipilih sebagai tempat studi karena Kirgistan menilai mekanisme koordinasi penanganan terorisme dan ekstremisme di Indonesia sangat baik.

“Selama ini, kami memandang persoalan kriminal berbeda dengan persoalan sosial. Namun sekarang kami mulai memandang persoalan kriminal juga sebagai persoalan sosial. Sistem probation ini merupakan pendekatan yang baru bagi kami. Kami berharap dapat belajar banyak dari Indonesia,” tuturnya.

Adapun Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawati Hakim menilai, Pemasyarakatan berperan penting pada proses reintegrasi sosial narapidana terorisme.

“Pemasyarakatan memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan global khususnya dalam pencegahan narapidana terorisme dan ekstremisme,” ucapnya.

Di akhir pertemuan, Delegasi Kirgistan menyerahkan cinderamata berupa kerajinan kulit kayu hasil karya warga binaan mereka. Sementara Ditjenpas menyerahkan cinderamata Batik hasil karya warga binaan Nusakambangan.

Kunjungan Delegasi Kirgistan ini akan berlangsung selama 4 hari, yaitu pada 5-8 Desember 2022. Selama waktu tersebut, mereka akan mengunjungi beberapa kementerian/badan/lembaga.

Khusus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, selain mengunjungi Ditjenpas, tim delegasi juga akan mengunjungi Lapas, Bapas, dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). (gin)

Tags: DitjenpasEkstremismeKirgistanLapasterorismeWarga Binaan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mindset : Cepat Berikan Pelayanan kepada Masyarakat
Nasional

Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mindset : Cepat Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 8 Juni 2023 - 08:50
76 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI di Hari Lahir Pancasila
Headline

76 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI di Hari Lahir Pancasila

Kamis, 1 Juni 2023 - 14:03
Mario-Dandy-Satriyo-2
Nasional

Penahanan Mario-Shane Dipindah ke Lapas Salemba, Ditjen Pas: Tak Ada Diistimewakan

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:05
menkumham
Nasional

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:39
Ceramah-Ustadz-Salman
Nusantara

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II Kabanjahe Dapatkan Ceramah dari Ustadz Salman, Eks Grup Band Sheila On 7

Sabtu, 20 Mei 2023 - 17:45
kalapas
Megapolitan

Kalapas Sebut Penipuan Online Terhadap PT CKP Tak Dilakukan dari Lapas Cipinang

Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:00
Load More

Populer hari ini

Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20
Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Kamis, 8 Juni 2023 - 00:15
Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi - pemerkosaan pelecehan - www.indopos.co.id

Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:50
Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:03

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist