INDOPOS.CO.ID – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesetaraan dan kemudahan mengakses fasilitas umum bagi penyandang disabilitas. Termasuk kesempatan mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani menekankan, tentang pentingnya upaya mewujudkan hak dan keadilan bagi penyandang disabilitas.
“Penting bagi kita untuk terus berupaya mewujudkan hak dan keadilan bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam layanan pendidikan,” ujar Ali dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Saat ini tidak kurang dari 47.561 peserta didik penyandang disabilitas belajar di madrasah, pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis meningkatkan, pelayanan akomodasi dan fasilitasi bagi para penyandang disabilitas di lembaga pendidikan Islam. Salah satunya pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Islam Inklusif.
“Pokja ini bertugas mengkoordinasikan semua program di setiap Direktorat untuk penanganan dan penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas,” ucap Ali.
Selain itu, telah dibentuk juga Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI), dan akan menyusul Forum Pengasuh Pesantren Inklusif, Forum Guru Agama Inklusif, Forum Dosen Inklusif.
“Semua dimaksudkan untuk membantu dalam akomodasi dan pendampingan pelayanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan Pendidikan Islam,” jelas Ali.
Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Eny Retno Yaqut menyampaikan Kemenag telah menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.
“Kementerian Agama dalam kaitannya ini, melakukan upaya yang sungguh-sungguh memberikan layanan kepada penyandang disabilitas,” imbuh Eny. (dan)