Rabu, 8 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Langkah Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

by bro
Selasa, 6 Desember 2022 - 22:02
in Nasional
bc
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal melalui operasi pasar dan sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat. Dilaksanakakn di beberapa wilayah masing-masing di Malang, Demak, Yogyakarta, dan Tanjungpandan, kegiatan ini dilakukan dengan turut menggandeng aparat penegak hukum (APH) lain dan pemerintah daerah.

Di wilayah Kabupaten Malang, Bea Cukai Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Sobo Pasar sebagai upaya sosialisasi program gempur rokok ilegal. Dilakukan secara bertahap, kegiatan Sobo Pasar dilaksankaan pertama di Pasar Landungsari dan Pasar Karangploso pada Kamis (24/11) dan dilanjutkan ke Pasar Kepanjen dan Pasar Sumberpucung pada Selasa (29/11). Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi tempat penjual eceran hasil tembakau di dalam dan sekitar pasar.

BacaJuga

Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Platform Merdeka Mengajar, Ini Langkah Pendaftarannya

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Buka Pameran Pers, Metaverse, UMKM Terkait HPN 2023

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa masyarakat khususnya para penjual eceran harus memahami ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi bagi yang menjualnya. “Jadi untuk para pedangang eceran jangan sampai menjual rokok ilegal karena dapat terkena sanksi. Selain itu, pahami ciri-ciri rokok ilegal seperti rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukannya,” terangnya.

Sementara di Demak, Jawa Tengah, Bea Cukai Semarang melaksanakan kegiatan operasi pasar bersama Satpol PP Kabupaten Demak akhir November lalu (30/11). Operasi pasar dilaksanakan di beberapa lokasi seperti Pasar Wedung, Pasar Buko, Pasar Mutih Kulon, Pasar Bungo, Pasar Kedung Mutih, dan Pasar Kedungkarang di Kecamatan Wedung, serta mengunjungi pasar, swalayan, dan toko-toko yang berada di Kecamatan Guntur.

“Selain berbahaya bagi keberlangsungan usaha pabrik rokok yang legal, rokok ilegal juga merugikan negara dari sektor penerimaan cukai yang dapat berdampak pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) untuk daerah,” tegas Hatta.

Selanjutnya kegiatan operasi juga dilakukan Bea Cukai di dua wilayah lainnya, yaitu Tanjungpandan dan Yogyakarta. Bea Cukai Tanjungpandan melakukan upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui kegiatan BC Masuk Kampong. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi para pedagang eceran rokok di wilayah Pulau Belitung dan menjelaskan terkait ciri-ciri rokok ilegal, Sementara di Yogya, Bea Cukai Jogja bersama Satpol PP Bantul menggelar operasi gabungan dan menindak sejumlah rokok ilegal serta tempat penjualan minuman mengandung etil alcohol (MMEA) yang tak memiliki izin (23/11).

“Dengan dilaksanakannya kegiatan operasi pasar ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Taati peraturan dengan tidak menjual atau mengonsumsi rokok ilegal,” tutup Hatta. (ipo)

Tags: bea cukairokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Gelar Musnahkan Minuman Beralkohol dan Rokok Ilegal

Selasa, 7 Februari 2023 - 19:10
Bea Cukai
Nasional

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan melalui Kunjungan Kerja dan Penyelesaian Penyidikan

Selasa, 7 Februari 2023 - 18:32
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Tiga Wilayah Ini

Selasa, 7 Februari 2023 - 17:30
Bea Cukai
Nasional

Dukung Penyelenggaraan Pameran Internasional Pascapandemi, Bea Cukai Terapkan Aturan Baru

Selasa, 7 Februari 2023 - 16:46
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Periksa dan Layani Kedatangan Dua Kapal Pesiar dari Singapura

Senin, 6 Februari 2023 - 20:10
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Terkait Cukai ke Empat Wilayah Ini

Senin, 6 Februari 2023 - 19:18
Load More

Populer hari ini

M-Harry-Mulya-Zein

Dosen IPDN : Pj Gubernur Riau Harus Paham Birokrasi dan Tata Ruang. Ini Alasannya..

Selasa, 7 Februari 2023 - 14:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
banten

Tokoh Sentral Banten Minta Pj Gubernur Diganti, Ada Apa?

Selasa, 7 Februari 2023 - 22:02
persiapan-operasi-Maung-2023

Polda Banten Akan Gelar Operasi Keselamatan Maung 2023.Ini Sasarannya..

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:25
Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Terulang, Pengamat: Tragis dan Menyedihkan

Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Terulang, Pengamat: Tragis dan Menyedihkan

Senin, 6 Februari 2023 - 21:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist