Polisi: Fenomena Pesepeda pada Jam Kerja Membahayakan Masyarakat

pesepeda

Para Pesepeda di Kawasan Jl. Sudirman-MH Thamrin Jakarta Pusat diimbau tidak keluar dari jalur yang sudah disediakan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengimbau, para pesepeda dapat melintas di jalur khusus sepeda. Sehingga tak membahayakan pengguna sepeda tersebut maupun pengendara lain.

Hal tersebut seraya menanggapi, video anggota polisi menegur seorang pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, lantaran keluar jalur yang telah disediakan.

Padahal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur ketentuan pesepeda. Pasal 122 Ayat 1 poin c berbunyi bahwa Pengendara kendaraan tidak bermotor, dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi kendaraan tidak bermotor.

“Kami dari jajaran Ditlantas mengimbau, untuk pesepeda yang akan tetap melakukan olahraga pagi hari di jam kerja di atas jam 06.00 WIB agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Menurutnya tindakan tersebut sangat berisiko bagi pengguna jalan lain, termasuk terhadap pesepeda itu sendiri. Kejadian serupa bukan hanya terjadi satu atau dua kali, melainkan sudah kerap terjadi.

“Fenomena pesepeda yang olahraga pagi hari pada jam kerja 06.00 Senin sampai dengan Jumat pagi ini cukup menggangu/membahayakan aktifitas masyarakat yang akan berangkat bekerja,” tutur Latif.

Ia menyadari, semasa pandemi Covid-19 belum tetkendali memang cukup ramai masyarakat bersepeda pada saat jam kerja. Karena situasi lalu lintas cenderung sepi.

“Lalu lintas memang cukup lengang (masa Covid-19), sehingga pesepeda yang berolahraga cukup nyaman,” ucap Latif.

Namun, kondisi tersebut telah berubah. Kini aktivitas masyarakat bisa dianggap normal setelah Covid-19 mulai bisa terkendali. “Saat ini, setelah Covid-19 cukup mereda aktifitas masyarakat yang akan bekerja khususnya di pagi hari dimulai jam 06.00 WIB cukup tinggi,” jelas Latif. (dan)

Exit mobile version