Polri Larang Sebarkan Foto dan Video Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Polri Larang Sebarkan Foto dan Video Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar - stop sebar foto - www.indopos.co.id

Polri dengan tegas meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bom bunuh diri. Foto: Twitter Divisi Humas Polri

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan tegas melarang masyarakat untuk menyebarkan foto dan video peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Jangan sebar foto dan video bom bunuh diri. Menebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan teroris. Teror untuk dilawan bukan untuk dishare!” tegas Polri melalui akun Twitter Divisi Humas Polri, Rabu (7/12/2022).

Polri juga menuliskan tagar #KamiTidakTakut sebagai bentuk perlawanan terhadap aksi terorisme bom bunuh diri tersebut.

Untuk diketahui peristiwa bom bunuh di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung menyebabkan 11 orang menjadi korban, yang terdiri dari 10 orang anggota Polri dan satu orang waga sipil.

Satu di antara anggota Polri yang menjadi korban tersebut yakni Aiptu Sofyan dinyatakan meninggal dunia. Sementara korban lainnya hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku bom bunuh diri tewas di lokasi dengan kondisi mengenaskan. (dam)

Exit mobile version