INDOPOS.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan, sinergi menjadi kunci dalam pemberantasan mafia tanah. Ada empat pilar yang ditekankannya yaitu, BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan.
Hal tersebut diutarakannya usai Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2022 di Jakarta, Rabu, (7/12/2022).
“Saya ucapkan sekali lagi terima kasih kepada empat pilar. Kami tahu kalau kami tidak bersatu maka peluang mafia tanah untuk bisa bermain,” kata Hadi di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Melalui sinergi tersebut, diyakininya mampu menutup ruang gerak mafia tanah. Segala perilaku-perilakunya yang bertentangan dengan hukum atau melanggar hukum, termasuk kerugian-kerugian diderita pihak lain menjadi korban harus dihentikan.
“Tapi ingat, mafia tanah sudahlah berhenti. Tidak perlu bermain-main lagi karena rakyat merasa sengsara,” ucap Hadi.
Ia menegaskan, pihaknya akan serius menindak kejahatan pertanahan. Meski tantangannya cukup besar. “Apabila mafia tanah terus bermain. kami akan bersatu untuk mengejar mafia tanah dan kita akan gebuk mafia tanah ramai-ramai,” tegasnya.
Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan telah dilakukan sejak 5 Desember 2022. Hasil pembahasannya cukup positif karena sinergi empat pilar terbukti mampu mengusut kejahatan pertanahan.
“Dari apa yang sudah kita laksanakan dapat kami laporkan, bahwa permasalahan kejahatan pertanahan ini bisa kita selesaikan dengan melakukan sinergi kolaborasi antarempat pilar yaitu, BPN, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum dan bahkan peradilan,” jelas Hadi.
Ia mendorong percepatan implementasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk mencegah sengketa dan mafia tanah. Pemerintah pusat meminta gubernur, bupati, wali kota untuk menyukseskan program tersebut. (dan)