Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Lima Rekomendasi Mencuat di Munas HIPKA 2022

by Ali Rachman
Kamis, 8 Desember 2022 - 23:40
in Nasional
hipka

Suasana Musyawarah Nasional (Munas) III Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) 2022. Foto: Dokumen HIPKA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Anggota Steering Committee Musyawarah Nasional (Munas) III Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) 2022, Ato’ Ismail menyatakan HIPKA mengeluarkan lima poin rekomendasi eksternal.

“Agar pemerintah dapat mengoptimalkan peran dan menyelesaikan persoalan di bidang ekonomi, maka pengusaha di HIPKA menyampaikan rekomendasi di acara Munas III HIPKA 2022,” ujar Ato’, Kamis (8/12/2022).

BacaJuga

Soal KSAD Tak Hadir dalam Rapat, DPR Minta Jangan Dibesar-besarkan

Indonesia Moeda Kalbar Dukung Erick Thohir Maju di Pilpres 2024

Pengusaha properti asal Kalimantan Barat itu menyebutkan, poin pertama dari kelima rekomendasi itu adalah penguasaan sumber daya alam (SDA) jangan hanya diberikan kepada segelintir konglomerat, tapi harus diberikan kepada banyak pengusaha pribumi dan pengusaha menengah serta pengusaha HIPKA.

“Ini supaya terjadi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Kedua, kemandirian ekonomi nasional setidaknya dapat memenuhi sendiri kebutuhan nasional sandang, papan dan energi serta sembako. Tentu, dalam pelaksanaannya harus melibatkan banyak pengusaha pribumi, HIPKA dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketiga, program rumah subsidi perlu terus dilakukan dengan perbaikan agar lebih baik pelaksanaannya. Mulai dari harga agar disesuaikan karena terjadi kenaikan harga bahan bangunan serta adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP), Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar melakukan subsidi dalam menyediakan listrik khusus untuk menyukseskan program rumah subsidi.

“Kemudian pengurusan izin agar dipersingkat dan dipermudah mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pertanahan Nasional, pemerintah kabupaten, pemerintah kota hingga yang lainnya. Termasuk pemberian bantuan PSU kepada developer rumah subsidi dapat diberikan kepada developer yang siteplan-nya membangun minimal 50 rumah ke atas,” bebernya.

Poin keempat menyebutkan pemerintah harus melindungi dan membimbing UMKM sehingga menjadi tuan rumah di negara sendiri dan menjadikan banyak pengusaha besar baru agar terjadi pemerataan pembangunan.

“Terakhir, pemerintah harus melibatkan seluas-luasnya partisipasi masyarakat dalam proyek IKN (Ibu Kota Negara),” sebutnya. (rmn)

Tags: ato' ismailhipkakahmimunas hipkapengusaha kahmi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Eksponen Alumni HMI Pro Jokowi-Amin Dukung Reshuffle Kabinet
Nasional

Eksponen Alumni HMI Pro Jokowi-Amin Dukung Reshuffle Kabinet

Sabtu, 31 Desember 2022 - 10:42
Empat Kandidat ‘Bertarung’ Rebut Posisi Ketum HIPKA
Nasional

Empat Kandidat ‘Bertarung’ Rebut Posisi Ketum HIPKA

Minggu, 4 Desember 2022 - 10:23
kahmi
Nasional

KAHMI Muda Deklarasi Erick Thohir sebagai Cawapres 2024

Minggu, 27 November 2022 - 11:18
hipka
Nasional

HIPKA Buka Pendaftaran Bakal Caketum, Ini Persyaratannya

Rabu, 2 November 2022 - 21:19
ikn
Nasional

Komisi II DPR RI: Perpindahan IKN Bentuk Pemerataan Pembangunan Indonesia

Rabu, 22 Juni 2022 - 09:02
hipka
Ekonomi

Harga Rumah Subsidi Perlu Penyesuaian, Ini Alasannya

Rabu, 25 Mei 2022 - 10:57
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Pasang-6.000-Patok

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist