Rentan Politik Identitas, Kemenag: Peran Pers Jaga Kerukunan Jelang 2024

Rentan Politik Identitas, Kemenag: Peran Pers Jaga Kerukunan Jelang 2024 - kemenag - www.indopos.co.id

Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi, Kementerian Agama (Kemenag) Wibowo Prasetyo (kanan). Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi, Kementerian Agama (Kemenag) Wibowo Prasetyo mengatakan, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kementerian Agama terkait agama dan pendidikan. Peran pers menjadi bagian penting Kemenag. Terutama terkait pemberitaan agama.

“Pemberitaan pers isu keagamaan bisa ke Kemenag. Pendidikan pun bisa ke Kemenag dan Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi),” ungkap Wibowo Prasetyo kepada INDOPOS.CO.ID, Minggu (11/12/2022).

Ia mengatakan, pemberitaan terkait konflik agama tidak mudah. Peran pers harus tidak berpihak, meskipun konflik tersebut berkaitan dengan keyakinan pekerja pers.

“Sekalipun konflik itu menyangkut agama kita, pers tetap harus netral, tidak berpihak,” katanya.

 

“Selain itu pemberitaannya pun tidak meninggalkan persepktif HAM (Hak Asasi Manusia),” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Kemenag tengah menyiapkan modul, terkait peliputan konflik keagamaan. Modul tersebut, menurutnya, bisa menjadi bekal untuk pers saat meliput konflik keagamaan.

“Peliputan konflik keagamaan ini sangat rentan. Jika salah memberi informasi, bisa jadi bukan memadamkan api, namun menyulut api lebih besar,” ujarnya.

“2023 pun harus diwaspadai, karena tahun politik yang rentan membawa isu politik identitas terutama keagamaan. Kami harap pers bisa menjadi agen kerukunan umat beragama di tengah panasnya perpolitikan Indonesia,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version