Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

BK Bakal Rehabilitasi Nama Baik LaNyalla Pasca tak Terbukti Langgar Tatib dan Etik

by wib
Senin, 12 Desember 2022 - 10:35
in Nasional
Ketua-DPD

Ketua DPD saat sidang BK DPD RI (DPD for INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Kehormatan (BK) DPD RI memutuskan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik. Pasca keputusan tersebut, BK memutuskan memberikan rehabilitasi bagi LaNyalla berupa pemulihan nama baik dan kehormatan.

“Menyatakan Ir H AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak terbukti melanggar peraturan DPD RI nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Tertib dan peraturan DPD RI nomor 2 tahun 2018 tentang Kode Etik,” kata Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy di Jakarta, Senin (12/12/2022).

BacaJuga

Portal I-LEAD ICEL Penting sebagai Aktualisasi Demokrasi Lingkungan di Indonesia

Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

“Kami memberikan rehabilitasi kepada Ir H AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berupa pemulihan nama baik dan kehormatan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” imbuhnya.

Menurut dia, keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang etik BK Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 tanggal 17 November 2022. Ditandatangani oleh Ketua BK DPD RI, dan 3 Wakil Ketua yakni Made Mangku Pastika, Eni Sumarni dan Marthin Billa.

Sebelumnya, Keputusan BK DPD RI No 1 Tahun 2022 itu disampaikan pada Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2022-2023, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (9/12/2022). Anggota DPD RI asal Gorontalo, Fadel Muhammad mengajukan Ketua DPD RI ke BK DPD RI usai dirinya dicopot sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.

Fadel menduga Ketua DPD RI melakukan tindakan manipulasi acara Sidang Paripurna ke-2 Masa Sidang I tahun 2022/2023, tanggal 18 Agustus 2022, yang memunculkan keputusan Sidang Paripurna pemberhentian atau penggantian dirinya sebagai pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI periode 2019-2024 dan pemilihan calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI.

Tindakan manipulasi yang dimaksud Fadel adalah dengan menambahkan acara sidang tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPD RI.

Fadel juga menuduh Ketua DPD RI melakukan tindakan tidak mengutamakan musyawarah untuk mufakat dan telah bertindak sewenang-wenang dengan memaksakan kehendak untuk melakukan pemberhentian atau penggantian masa jabatan dirinya sebagai pimpinan MPR.

Dalam penjelasannya, LaNyalla menegaskan, bahwa mengenai penggantian pimpinan MPR dari unsur DPD yang diawali dengan surat pernyataan mosi tidak percaya yang menarik dukungan terhadap Fadel merupakan aspirasi dari sebagian besar anggota DPD.

Aspirasi itu ditampung dan ditindaklanjuti olehnya, sebagai pimpinan DPD, sesuai mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPD RI. “Saya jelaskan bahwa sebagai Ketua DPD saya hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan DPD yang diatur dalam peraturan nomor 1 tahun 2002 tentang tata tertib di pasal 57. Yaitu pimpinan DPD mempunyai tugas memimpin sidang DPD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan,” katanya.
(nas)

Tags: Badan Kehormatan DPD RILaNyallaRehabilitasitata tertib dan kode etik
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Dukung Perjuangan Guru Honorer, Masyarakat Malang Dorong LaNyalla Nyapres 2024
Nasional

Dukung Perjuangan Guru Honorer, Masyarakat Malang Dorong LaNyalla Nyapres 2024

Kamis, 1 September 2022 - 11:36
nyalla
Nasional

Peringatan Menlu China ke ASEAN Dibalas LaNyalla, Ini Tanggapannya

Senin, 11 Juli 2022 - 22:37
nyalla
Nasional

Pemerintah Kaji Penangkapan Ikan Terukur, LaNyalla Ingatkan Nasib Nelayan Kecil

Selasa, 5 Juli 2022 - 23:15
irigasi
Nusantara

Dinas PUPR Banten Rehabilitasi Jaringan Irigasi dan Normalisasi Sungai Cimadur

Senin, 27 Juni 2022 - 20:22
lapas cilegon
Nusantara

Tim Mentoring Kantor Wilayah Pantau Pelaksanaan Rehabilitasi 200 WBP Lapas Cilegon

Jumat, 11 Maret 2022 - 16:38
Kemenkumham
Nasional

Kanwil Kemenkum HAM Banten Rehabilitasi Napi Narkoba secara Fisik dan Sosial

Rabu, 9 Februari 2022 - 19:16
Load More

Populer hari ini

Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:21
Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:05
Launching-Buku

Sambut HPN 2023, Mantan Anggota Dewan Pers Launching Buku “Media Massa Hadapi Disrupsi Digital”

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:35
sayap patah

Tiga Fakta Menarik Film Sayap-Sayap Patah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:52

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist