Dana Otsus Masuk Jilid Dua, Belum Ada Evaluasi Penyerapan Tahap Pertama

Dana Otsus Masuk Jilid Dua, Belum Ada Evaluasi Penyerapan Tahap Pertama - dana otsus papua - www.indopos.co.id

Ilustrasi dana otonomi khusus

INDOPOS.CO.ID – Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) jilid pertama belum berdampak signifikan terhadap masyarakat Papua. Sebab, kebijakan pemerintah tersebut tidak dikelola baik oleh pemerintah daerah.

“Kami ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat-pejabat terkait tata kelola dana Otsus,” ungkap warga Papua Efradus Bossayor, Senin (12/12/2022).

Ia menuturkan, pengelolaan dana Otsus secara benar berdampak langsung pada masyarakat. Namun, saat ini tidak sedikit masyarakat Papua belum sejahtera.

“Pasca KPK periksa Bapa Lukas (Gubernur Papua), KPK juga harus panggil pejabat-pejabat lain yang urus dana Otsus,” katanya.

Ia berharap tidak ada lagi oknum yang bermain pada dana Otsus jilid dua yang saat ini baru memasuki tahun pertama. Karena dana Otsus jilid dua ini besar dan ada selama 20 tahun.

“Harus ada evaluasi pada dana Otsus jilid pertama. Kalau tidak, kami masyarakat kecil akan menderita terus,” ungkapnya.

“Harus diperiksa dulu oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan dana Otsus jilid satu,” imbuhnya.

Ia mengaku belum merasakan manfaat dana Otsus selama dua puluh tahun terakhir. Ia justru menanyakan di mana peran dana Otsus bagi masyarakat kecil.

“Kami yang tinggal di daerah transmigran Keerom tidak pernah merasakan manfaat dana Otsus. Kami hidup dari hasil mengolahbkepala sawit,” ucapnya. (nas)

Exit mobile version