Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Bahas Skema Ketentuan ATIGA

by bro
Selasa, 13 Desember 2022 - 17:25
in Nasional
Bea Cukai

ATIGA menjadi FTA yang kedua terbanyak dimanfaatkan oleh eksportir-importir Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Perdagangan internasional bukanlah hal yang asing saat ini dan telah dilakukan hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Beragam perjanjian pun disepakati oleh negara-negara yang melaksanakan perdagangan internasional untuk menjamin kelancaran pelaksanaannya. Per Juni 2022, Indonesia memiliki lima belas skema perjanjian perdagangan internasional dengan berbagai negara mitra, salah satunya ialah ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA).

Dikatakan Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, ATIGA merupakan free trade agreement (FTA) pertama yang berlaku di Indonesia, yaitu sejak 17 Mei 2010. Persetujuan ini mengatur pembentukan kawasan perdagangan bebas untuk perdagangan barang antara sepuluh negara anggota ASEAN. Hingga saat ini, ATIGA menjadi FTA yang kedua terbanyak dimanfaatkan oleh eksportir-importir Indonesia dan telah terbukti membawa dampak positif bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi negara-negara yang terikat di dalamnya.

BacaJuga

Populasi Penduduk Turun, Dubes: Pemuda Indonesia Bisa Bekerja dan Sekolah di Jepang

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka

“Namun, seiring berjalannya waktu, banyak hal yang perlu diperbaiki, baik dari segi tarif barang maupun proseduralnya. Untuk itu, dalam rangka mendukung kemudahan dan kepastian berusaha, pada pertemuan AFTA Council ke-35 tanggal 8 September 2021, ASEAN sepakat untuk mengamandemen ATIGA dengan melakukan perubahan pada OCP ATIGA, Form D, dan Overleaf Notes Form D. Atas perubahan tersebut, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 81 tahun 2022 yang membahas tata cara pengenaan tarif bea masuk berdasarkan persetujuan perdagangan ASEAN, sebagai perubahan dari PMK 131 tahun 2020. Ketentuan ini diimplementasikan mulai 1 Mei 2022, dengan masa transisi untuk penggunaan format SKA baru selama enam bulan,” ujarnya.

Dalam hal perubahan OCP, Hatta menjelaskan ATIGA telah mengakomodir skema back-to-back. Sebelumnya, skema tersebut didasarkan pada POO (prove of origin) dari negara anggota pengekspor pertama. Dengan aturan baru tersebut, skema didasarkan pada satu atau lebih POO dari negara anggota pengekspor pertama. Kemudian, diberlakukan format baru SKA Form D, yaitu terdapat penyesuaian redaksi pada lembar SKA Form D dan Overleaf Notes. Untuk SKA Form D yang terbit setelah tanggal pengapalan, maka akan muncul keterangan IRA. Semula, IRA muncul tiga hari sejak tanggal pengapalan. Format baru SKA Form D juga tidak lagi mencantumkan AICO Scheme dan terdapat penambahan keterangan Customs Authority.

Disebutkan Hatta ada juga sejumlah penyesuaian kesepakatan lainnya seperti ketentuan terkait Minor Discrepancies, ketentuan retroactive check yang semula sejak tanggal pengiriman permintaan menjadi sejak tanggal diterimanya permintaan, dan pemenuhan dokumen pembuktian direct consignment yang semula dokumen pendukung (jika ada, yang membuktikan pemenuhan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2)) menjadi dokumen pendukung (yang membuktikan pemenuhan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2)).

Hatta menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyosialisasikan ketentuan baru ATIGA ini melalui unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah. Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Perak dengan menggelar sosialisasi PMK 81 tahun 2022 kepada para pengguna jasanya, pada 15 November 2022 lalu. Ia pun menyampaikan harapannya, “Diharapkan ketentuan ini dapat mendukung cara kerja dan sistem kerja Bea Cukai di lapangan agar semakin baik dan optimal, serta meningkatkan performa Indonesia dalam perdagangan internasional.” (ipo)

Tags: ASEAN Trade in Goods AgreementATIGAbea cukai
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

PT.-Lotte-Chemical-Titan-Nusantara
Ekonomi

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha di Tiga Wilayah

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:35
Peningkatan-Ekspor
Nusantara

Gelar Pertemuan dengan Pemda dan KBRI Tokyo, Bea Cukai Sinergikan Upaya Dukung Ekspor Daerah

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:05
Pekerja-Migran-Indonesia
Nusantara

Tiga Instansi Berkolaborasi Asistensi PMI

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:35
ganjar
Nasional

Ini yang Dilakukan Bea Cukai Terhadap Barang-Barang Ilegal

Rabu, 1 Februari 2023 - 22:02
kunjungan-Komisi-XI-DPR-RI-di-PT-ECCO
Nusantara

Bea Cukai Terima Kunjungan DPR RI Bahas Terkait Fasilitas Kepabeanan dan Pengelolaan Cukai

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:20
Campus-School-Customs
Nusantara

Pertegas Perannya, Dua Kantor di Jatim Terima Kunjungan dari Ratusan Mahasiswa

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:50
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist