Soal Subsidi Kendaraan Listrik, DPR: Perlu Dikaji secara Mendalam

Mobil-Listrik

Ilustrasi mobil listrik. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Tren kendaraan listrik di Indonesia terus didorong pemerintah agar lebih cepat terealisasi. Bahkan berencana memberikan insentif berupa subsidi, untuk pembelian motor dan mobil listrik.

Anggota Komisi VII DPR, Sartono mempertanyakan wacana pemberian subsidi tersebut, mengingat kondisi keuangan negara yang masih terbatas.

“Prinsipnya kita masih dalam artian situasi keuangan negara yang terbatas. Makanya, nanti dikhawatirkan ada (Pos) APBN yang terbagi lagi,” kata Sartono di Jakarta, Kamis (14/12/2022).

“(Anggaran) transfer daerah kabupaten atau kota, provinsi, nah itu apakah mengurangi enggak itu dengan keterbatasan. Bahkan sekarang terjadi adjustment kan,” tambahnya.

Menurutnya, adanya pemberian subsidi itu dikhawatirkan mengganggu pemasukan negara. Sebab, Penerimaan pajak punya kontribusi besar bagi pemasukan negara.

Ia meminta agar pemerintah melakukan kajian yang mendalam. “Makanya, ini perlu kajian yang sangat mendalam. Ini hubungannya bagaimana. Tapi kan pasti terganggu itu APBN,” ujarnya.

Ia khawatir, adanya pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik pada saat infrastrukturnya belum siap, justru akan menimbulkan masalah di masa mendatang.(dan)

Exit mobile version