Kamis, 30 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KemenKopUKM Ajak Seluruh Pihak untuk Berikan Masukan Terhadap RUU Perkoperasian

by wib
Sabtu, 17 Desember 2022 - 09:20
in Nasional
SesKemenKopUKM

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian namun masih tetap membutuhkan masukan dari seluruh stakeholder guna penyempurnaannya.

“Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan diamanatkan untuk melibatkan seluruh stakeholder agar berperan aktif dan berperan serta untuk perumusan kebijakan di bidang koperasi,” kata SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim dalam Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang dilaksanakan secara daring, Jumat (16/12).

BacaJuga

Baznas Berikan Bantuan kepada Mustahik di Acara Zakat Istana

Teddy Minahasa Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

Lebih lanjut, Arif menegaskan pihaknya membutuhkan masukan terutama untuk isu-isu strategis yang membutuhkan penajaman antara lain pengesahan akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, penguatan fungsi dan peran pengawasan KSP, prinsip kehati-hatian dan pembatasan investasi, pembatasan periode kepengurusan dan kepemilikan modal koperasi, pengaturan ulang modal koperasi, sanksi pidana, serta perlindungan anggota.

Dia berharap, aturan yang dirumuskan secara bersama ini akan menjadi payung hukum yang dapat berlaku paling tidak minimal 25 tahun ke depan.

Di tempat yang sama, Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengatakan RUU Perkoperasian ini merupakan upaya membangun koperasi Indonesia yang kuat, sehat, mandiri, dan tangguh.

Dia menekankan, reformasi perkoperasian merupakan perubahan struktural yang dilakukan melalui pembaharuan atau perubahan regulasi (reforma regulasi) untuk menyesuaikan anatomi kelembagaan dan usaha koperasi agar lebih adaptif dengan perubahan zaman, serta berkembangnya ekosistem perkoperasian yang mendukung tumbuh kembangnya koperasi.

“Reformasi perkoperasian perlu dilakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian karena perubahan zaman memberi tantangan strategis yang berbeda bagi koperasi dan bagi seluruh pelaku usaha menjadi semakin kompleks, canggih, cepat, dan mudah. Selain itu, perkembangan aneka teknologi merupakan keniscayaan dan harus direspons sebagai peluang bagi koperasi sebagai wahana untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Perkembangan dunia industri juga membawa wawasan baru dan membawa perubahan perilaku masyarakat dalam memproduksi, mendistribusi, dan mengonsumsi barang dan jasa.

“Era globalisasi juga memerlukan koperasi yang lincah dengan jejaring usaha yang kuat dan terintegrasi dengan rantai pasok nasional dan global, serta teguh dalam menerapkan jati diri koperasi,” kata Zabadi.
(srv)

Tags: KemenKopUKMRUU PerkoperasianSesKemenKopUKM
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Impor Pakaian Ilegal Rugikan Industri Lokal, MenkopUKM: Importir Nakal Harus Diberantas
Berita

Impor Pakaian Ilegal Rugikan Industri Lokal, MenkopUKM: Importir Nakal Harus Diberantas

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:22
MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Lindungi Industri Tekstil Lokal
Nasional

MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Lindungi Industri Tekstil Lokal

Senin, 27 Maret 2023 - 14:59
ten ip
Ekonomi

KemenKopUKM Lindungi UMKM Terdampak Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:20
Skyeats Smesco dan Teras Smesco, MenKopUKM: Evolusi UMKM Konvensional Jadi Modern
Nasional

Skyeats Smesco dan Teras Smesco, MenKopUKM: Evolusi UMKM Konvensional Jadi Modern

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:36
JakClotch
Ekonomi

Pakaian Bekas Impor Ilegal Tidak Bayar Pajak dan Cukai Berdampak Negatif bagi Industri Lokal dan Pekerjanya

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:35
Menteri-Koperasi-dan-UKM-RI
Ekonomi

Teten Masduki: Impor Ilegal Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Nasib 1 Juta Tenaga Kerja

Senin, 20 Maret 2023 - 10:05
Load More

Populer hari ini

Litbang Sin Po: Prabowo Tinggal Tunggu Kompetitor di Pilpres 2024

Jangan Cap Negatif Lembaga Survei yang Dibayar Pakai Uang Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:39
bpn

Hari Ini Dony Novantoro Dilantik Jadi Kepala BPN Jakarta Timur

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:14
Andra-Soni

Ketua DPRD Banten Sepakat Jabatan Pj Gubernur Tak Lebih Setahun

Rabu, 29 Maret 2023 - 22:48
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
polri

Prestasi Calon Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:48

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist