Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Lampung Terjun Langsung Sosialisasikan Ketentuan Cukai

by gint
Senin, 19 Desember 2022 - 20:02
in Nasional
bc2

Bea Cukai Lampung Terjun Langsung Sosialisasikan Ketentuan Cukai di salah satu perusahaan. Foto/ Humas BC

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Bea Cukai Bandar Lampung bersama instansi lainnya terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi ketentuan cukai.

Dikemas dalam bentuk sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi tindakan preventif yang dilaksanakan Bea Cukai Bandar Lampung dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal.

BacaJuga

Kemendikbudristek Dorong Optimalisasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan

Cegah Penjahat Keuangan Koperasi Lewat Revisi UU Perkoperasian. MenkopUKM: Sudah Lapor Presiden

“Sepanjang bulan November dan Desember 2022, kami telah rutin menggelar sosialisasi ketentuan cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandar Lampung, Herianto.

Ia menyebutkan pada tanggal 14 November 2022, Bea Cukai Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menyosialisasikan ketentuan cukai di Balai Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan. Dihadiri para petani tembakau, dalam acara ini petugas Bea Cukai memperkenalkan cara mengidentifikasi rokok ilegal.

Lalu, pada tanggal 25 November 2022, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Industri Kecil Menengah Pengelolaan Hasil Tembakau.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan pelaku industri dan petani tembakau dari kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung.

“Kegiatan bimtek ini merupakan salah satu bentuk implementasi pemanfaatan DBH CHT dalam rangka meningkatkan industri pengolahan tembakau di daerah agak dapat berkembang dan bersaing di pasar nasional maupun pasar global. Lampung dengan potensi alamnya yang besar bukan tidak mungkin di masa mendatang dapat menjadi daerah penghasil olahan tembakau yang maju dan produktif. Kolaborasi aktif dan sinergi berkelanjutan dari seluruh pihak baik instansi pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, petani, dan seluruh masyarakat merupakan kunci keberhasilan untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Herianto.

Tak berselang lama, tepatnya pada tanggal 30 November 2022, Bea Cukai Bandar Lampung kembali menggelar sosialisasi peraturan di bidang cukai bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Pada acara yang digelar di Aula Semergou Kantor Pemkot Bandar Lampung, hadir perwakilan instansi pemerintahan dan pelaku usaha di bidang cukai ini.

“Kami menjelaskan definisi cukai, jenis-jenis barang kena cukai, identifikasi pita cukai asli/palsu, perizinan cukai, pengawasan cukai, dan pengelolaan DBH CHT di Kota Bandar Lampung, “ujarnya.

Dalam acara tersebut juga turut hadir pembicara dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang menyampaikan dukungan hukum dan legalitas yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri kepada Bea Cukai Bandar Lampung dalam rangka penegakan hukum di bidang kepabeanan dan Cukai.

“Kami berharap ke depannya dapat terwujud suatu kesamaan persepsi antara Bea Cukai, Pemkot Bandar Lampung, serta pelaku usaha di bidang cukai agar tercipta tertib hukum dan administrasi yang dapat menciptakan iklim birokrasi di bidang cukai yang efektif dan efisien,” katanya.

Terakhir, pada tanggal 8 Desember 2022, Bea Cukai Bandar Lampung menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk “Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tahun 2022” yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji.

Pada acara yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan BP3K Tanjung Raya, Mesuji itu hadir perwakilan dari Pemkab Mesuji (Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan), Satpol PP Mesuji, petani hingga pedagang eceran yang menjual rokok di wilayah Mesuji.

“Sosialisasi yang digelar Bea Cukai Bandar Lampung selama November dan Desember 2022 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, para pelaku usaha, dan pemerintah daerah atas ketentuan cukai dan pentingnya penanggulangan rokok ilegal. Dengan mengenal jenis dan ciri-ciri rokok ilegal, kami berharap masyarakat selanjutnya dapat mengidentifikasi produk rokok ilegal di lapangan dan dapat aktif menginformasikan kepada Bea Cukai jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” tutup Herianto. (ipo)

Tags: bea cukaibea cukai lampungKetentuan CukaiSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pelayanan-Ekspor-Bea-Cukai
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Industri, Bea Cukai Dampingi Ekspor di Tiga Wilayah Ini

Rabu, 8 Februari 2023 - 22:05
Kantor Bea Cukai Yogyakarta
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Lakukan Pemeriksaan Lokasi sebagai Syarat Penetapan Fasilitas KITE IKM

Rabu, 8 Februari 2023 - 21:35
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Banjarmasin dan Jepara

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:50
Kolaborasi-Ekspor-Daerah
Nusantara

Jalin Kolaborasi dengan Tiga Pihak, Bea Cukai Perbesar Peluang Ekspor Daerah

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:20
Bea Cukai
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Gelar Musnahkan Minuman Beralkohol dan Rokok Ilegal

Selasa, 7 Februari 2023 - 19:10
Bea Cukai
Nasional

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan melalui Kunjungan Kerja dan Penyelesaian Penyidikan

Selasa, 7 Februari 2023 - 18:32
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:21
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55
hakim

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Kasus Investasi Bodong Periklanan

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist