Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

SE Menag 15/2022: Tenda di Luar Komplek Gereja Seizin Kepolisian dan Satgas Covid-19

by wib
Selasa, 20 Desember 2022 - 22:32
in Nasional
gereja

Jemaah gereja menjalankan ibadah. (dok INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Surat Edaran (SE) Menteri Agama Perayaan Natal 2022 di Masa Pandemi Covid-19 mengatur pelaksanaan ibadah Natal secara luring. Dalam SE tersebut perayaan bisa dihadiri jemaah maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan gereja.

“Jumlah jemaah yang mengikuti kegiatan ibadah dalam Perayaan Natal 2022 secara luring maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan. Pelaksanaannya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

BacaJuga

Sebagian Jemaah Haji Indonesia Mulai Masuk ke Makkah, KKHI Optimalkan Pelayanan

DBD Mengancam, Beri Perlindungan Komprehensif dengan #Ayo3MplusVaksin

Jika jemaah melebihi kapasitas maksimal 100 persen, menurut dia, panitia bisa menambah kapasitas ruangan ibadah. Dengan memanfaatkan ruang permanen yang ada di luar bangunan utama gereja dan berada di dalam kompleks gereja.

Penambahan kapasitas ruangan ibadah/ jumlah jemaah dengan menggunakan perlengkapan tambahan/tidak permanen berupa tenda atau bentuk lain disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati dan berada di dalam kompleks gereja,” katanya.

“Penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah di luar kompleks gereja dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Kepolisian wilayah setempat dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat,” imbuhnya.

Plt. Dirjen Bimas Katolik A.M. Adiyarto Sumardjono menambahkan, SE Menag Nomor 15/2022 diterbitkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam Perayaan Natal 2022. Selain itu untuk mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Edaran ini sebagai bagian dan concern Pak Menteri Agama agar hak-hak beribadah umat Kristiani tetap terpenuhi dan proses ibadah Natal bisa berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung. Dia berharap umat Kristiani dapat menyesuaikan Perayaan Ibadah Natal 2022 sesuai dengan edaran Menteri Agama. “Tentu menjadi harapan kita semua, umat Kristiani bisa menjalankan ibadah Natal dengan aman, lancar, dan nyaman,” katanya. (nas)

Tags: Covid-19KepolisianKomplek GerejaSE MenagTenda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kemenkes
Headline

Kemenkes: Covid-19 Masih Ada, Masyarakat Harus Tetap Waspada

Sabtu, 6 Mei 2023 - 15:57
covid
Headline

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Begini Respons Kemenkes

Sabtu, 6 Mei 2023 - 15:15
tanoto
Nasional

Tanoto Foundation Sewa Private Jet dan Pesawat Garuda Angkut APD ke Indonesia

Sabtu, 29 April 2023 - 23:25
Cegah Penyebaran, Kejagung Lakukan Swab Antigen
Nasional

Cegah Penyebaran, Kejagung Lakukan Swab Antigen

Rabu, 26 April 2023 - 13:55
Varian-Arcturus
Nasional

Covid-19 Arcturus Bertambah Jadi 7 Kasus, Kemenkes: Pandemi Masih Ada

Selasa, 18 April 2023 - 10:20
covid
Nasional

Satgas Covid-19: Cakupan Vaksin Booster Lebih dari 68 Juta Orang

Minggu, 2 April 2023 - 03:33
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
dpn

Kaum Muda Betawi Kumpul Bahas Isu Jakarta

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:44
beberapa-Pelaku-pencurian

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:22
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist