Tangani KKB di Papua, Jenderal Andika Tinggalkan Panglima TNI Yudo Alutsista Canggih

Panglima-TNI-Laksamana-TNI-Yudo-Margono

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bersama mantan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada acara serah terima jabatan Panglima di Mabes TNI,, Cilangkap, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Foto: Dok Dispenal

INDOPOS.CO.ID – Jenderal TNI Andika Perkasa melimpahkan, alat utama sistem persenjataan (alutsista) mumpuni untuk menangani kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Hal tersebut bertepatan dengan serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI kepada Laksamana Yudo Margono.

Keberadaan KKB Papua sangat meresahkan masyarakat. Setiap kali mereka beraksi, tak jarang menelan korban jiwa, baik dari warga sipil maupun aparat. Pemerintah bakal lebih tegas mengadapi kelompok tersebut.

“Jadi selama setahun ini saya berusaha untuk menambah, apakah itu peralatan, perlengkapan, maupun alutsista yang bisa kita gunakan. Karena tanpa teknologi yang advance, kita akan normal-normal saja, artinya menghadapinya juga tingkat kesulitannya begitu banyak,” kata Jenderal Andika di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya, penggunaan teknologi dapat membantu mempermudah serta mempercepat beragam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dengan diperbaharui setiap satu tahun sekali.

“Tapi proses pengadaan itu berlaku kalau di institusi pemerintah setahun. Itu baru saja selesai, sehingga nanti Panglima TNI pasti memiliki infrastruktur lebih baik dibandingkan tahun lalu, dalam rangka menghadapi tindak pidana yang dilakukan kelompok bersenjata,” ujar Andika.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, aparat tak segan-segan menindak KKB di Papua. Sebab, ulah yang mereka lakukan bentuk pelanggaran menyangkut kedaulatan NKRI.

“Jadi seperti kemarin penekanan bapak Presiden (Jokowi), harus tegas namun tetap humanis. Jadi Dengan operasi yang saat ini sedang dijalankan operasi teritorial,” tutur Yudo.

Tentunya lebih memajukan ke arah hukum, sehingga kelompok tertentu yang membuat onar dan melanggar ketentuan hukum bakal ditindak tegas.

“Tentunya yang menggangu masyarakat, akan kita tangkap dan diserahkan kepada Polri karena memang di sana operasinya operasi penegakkan hukum,” imbuh Yudo.(dan)

Exit mobile version