Penanganan Kasus Lukas Enembe, Tokoh Papua: Kinerja KPK Masih Jauh dari Harapan

Penanganan Kasus Lukas Enembe, Tokoh Papua: Kinerja KPK Masih Jauh dari Harapan - kpk 2 - www.indopos.co.id

Gedung Merah Putih KPK. (Dokumen KPK)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Tabi, Papua Daniel Toto menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe belum optimal.

Ia mendesak KPK untuk segera melayangkan panggilan ketiga kepada orang nomor satu Papua tersebut dan dinonaktifkan dari semua kegiatan pemerintahan.

“Kinerja KPK masih jauh dari harapan. Walaupun Lukas Enembe sudah tersangka, dan sudah dua kali KPK panggil Lukas. Kalau tersangka itu, dia (Lukas Enembe) harus dinonaktifkan dari semua kegiatan pemerintahan,” kata Daniel Toto dalam keterangan, Minggu (25/12/2022).

Menurut mantan Anggota DPR Kabupaten Jayapura ini, menilai aneh. Sebab, Lukas tetap melakukan aktivitas pemerintahan.

“Kata Mendagri karena belum inkrah dia (Lukas Enembe) tetap sah sebagai Gubernur Papua, ada apa dengan Mendagri lagi? Membiarkan orang yang sudah dianggap menyalahgunakan keuangan daerah termasuk dana Otsus, tapi dibiarkan,” katanya.

“Kami berharap ada transparansi, negara (KPK) betul-betul bekerja itu tidak tebang pilih,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kasus Lukas Enembe harus segera dituntaskan. Apalagi sebentar lagi masuk tahun politik 2023. “Kita akan memasuki tahun baru, itu kita masuk situasi politik akan berubah. Partai-partai politik akan bermain di wilayah itu. Itu justru akan menghambat semua proses ini,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, status hukum Gubernur Papua Lukas Enembe masih belum inkrah. Dari sisi aturan, menurut dia, Lukas Enembe masih memiliki kewenangan sebagai kepala daerah. (ibs)

Exit mobile version