Kamis, 2 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dari Lelang, Bea Cukai Tanjung Emas Sumbang Rp 9,4 Miliar untuk Negara

by bro
Rabu, 28 Desember 2022 - 17:51
in Nasional
Bea Cukai

Bea Cukai Tanjung Emas proses lelang barang milik negara (BMN) eks penindakan kepabeanan. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tanggal 14 Desember menandai kali terakhir Bea Cukai Tanjung Emas menggelar proses lelang di tahun ini. Lelang barang milik negara (BMN) eks penindakan kepabeanan tersebut menghasilkan Rp1,272 miliar. Nilai ini mencapai 184 persen dari harga limit dan menggenapkan penerimaan negara sebesar Rp9,4 miliar dari hasil lelang BMN eks kepabeanan dan barang tidak dikuasai (BTD) melalui situs online lelang.go.id.

“Pada lelang terakhir di 2022 tersebut kami berhasil melelang 321 paket rantai dan bagiannya, 10 gulungan kawat datar, 25 paket mata kapak, dan 2.883 roll kain dengan hasil lelang senilai Rp 1.272.000.000,00. Hasil lelang ini tentunya menambah penerimaan negara dari lelang BMN eks kepabeanan dan BTD yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Emas dan KPKNL Semarang sepanjang tahun 2022,” kata Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Tanjung Emas, Toto Boedhi Artono.

BacaJuga

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN Terima Audiensi dari Ombudsman RI

Ini yang Dilakukan Bea Cukai Terhadap Barang-Barang Ilegal

Ia merinci, di tahun 2022 Bea Cukai Tanjung Emas dan KPKNL Semarang telah melaksanakan dua belas kali lelang BMN eks kepabeanan dan menyumbang penerimaan hasil lelang dengan nilai total Rp 9.331.610.219,00. Adapun untuk lelang BTD telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, dengan total hasil lelang senilai Rp 90.852.303,00 sebagai penerimaan negara berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

“Proses Lelang BMN eks Kepabeanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat ekonomis dari objek yang dilelang untuk bisa dimanfaatkan secara maksimal. Jumlah penerimaan negara yang diterima dari hasil lelang ini akan disetor seluruhnya ke kas negara”, jelas Toto.

Ia pun menegaskan bahwa kinerja yang baik tersebut tak lepas dari kerja sama yang solid antara Bea Cukai Tanjung Emas dan KPKNL Semarang. “Kami senantiasa melakukan koordinasi dengan KPKNL Semarang terkait peruntukan Barang yang Menjadi Milik Negara maupun Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai. Pelelangan menjadi pilihan utama sebelum dilakukan opsi pemusnahan, dalam hal ini KPKNL Semarang yang berhak menentukan. Pelelangan ini sebagai extra effort yang dilakukan Bea Cukai dalam rangka mengamankan penerimaan negara dan wujud sinergi antarinstansi dalam lingkup Kemenkeu One,” pungkas Toto. (ipo)

Tags: bea cukaiBea Cukai Tanjung EmasLelangLelang BMN
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ganjar
Nasional

Ini yang Dilakukan Bea Cukai Terhadap Barang-Barang Ilegal

Rabu, 1 Februari 2023 - 22:02
kunjungan-Komisi-XI-DPR-RI-di-PT-ECCO
Nusantara

Bea Cukai Terima Kunjungan DPR RI Bahas Terkait Fasilitas Kepabeanan dan Pengelolaan Cukai

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:20
Campus-School-Customs
Nusantara

Pertegas Perannya, Dua Kantor di Jatim Terima Kunjungan dari Ratusan Mahasiswa

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:50
Penggagalan-Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Lampung

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:20
Kanwil-Bea-Cukai-Sumbagtim
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Kasus Sabu 115 Kilogram

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:55
Bea Cukai
Nasional

Dua Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 30 Januari 2023 - 19:28
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Urai Polemik, BPN Kanwil Papua Fasilitasi Pertemuan Pemkab Mimika Dengan Sumitro

Urai Polemik, BPN Kanwil Papua Fasilitasi Pertemuan Pemkab Mimika Dengan Sumitro

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:07
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Jadikan Mahasiswa Bertalenta Digital di Bidang Keuangan, BRI Institute Jadi Cyber University

Jadikan Mahasiswa Bertalenta Digital di Bidang Keuangan, BRI Institute Jadi Cyber University

Rabu, 1 Februari 2023 - 12:58
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist